SuaraJogja.id - Sekitar 100 orang tua dan wali murid mendatangi posko aduan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Senin (13/06/2022). Mereka mengeluhkan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menyulitkan.
"Bukan mengadu ya, sebenarnya informasi PPDB lewat online sudah ada tapi kan ada yang belum jelas terus mereka memilih datang langsung ke sini," papar Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Senin (13/06/2022).
Menurut Didik, kebanyakan wali murid kesulitan dalam mengurus prosedur pendaftaran. Selain itu melakukan verifikasi dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Para orang tua juga mengalami kendala NIK yang tidak ditemukan saat proses pendaftaran daring PPDB. Selain itu manipulasi data dengan menitipkan siswa ke Kartu Keluarga (KK) kerabat demi mendapatkan sekolah yang diinginkan.
Baca Juga:Pembelajaran Siswa Dilakukan Daring, Disdikpora DIY Minta Orang Tua Awasi Aktivitas Anak
Untuk mengatasi masalah ini, Disdikpora DIY berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menangani masalah administrasi tersebut.
"Misalnya data bisa berubah mungkin karena adanya penambahan anggota keluarga itu juga bisa. Untuk yang manipulasi data Dukcapil dan biro tapem kan punya data, sejak kapan dia tinggal di situ. Apakah baru saja atau sudah setahun lebih," tandasnya.
Didik menambahkan, saat ini ada kebijakan baru dalam PPDB 2022. Dalam tahap verifikasi data siswa pada 13-16 Juni 2022, ada proses pengecekan data kependudukan serta pendataan tempat tinggal khusus calon pelajar yang tempat tinggalnya berada dalam radius 300 meter dari sekolah.
Selain itu ada aturan verifikasi dokumen peserta jalur afirmasi yang ditujukan bagi siswa kurang mampu juga. Juga verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi non akademik
"Karenanya hari ini kita mulai proses verifikasi di posko itu," imbuhnya.
Baca Juga:Bonus Atlet Tuna Rungu di Bantul Urung Cair, Begini Penjelasan Disdikpora DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi