SuaraJogja.id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tak hanya dialami orang dewasa saja. Dalam rumah tangga, tak jarang anak-anak mengalami hal serupa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Kota Yogyakarta mencatat hingga Juni 2022 tercatat sudah ada 29 kasus kekerasan pada anak.
"Kasus kekerasan pada anak hingga pernikahan usia dini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Yang terpenting adalah menjaga ketahanan keluarga," kata Kepala DP3AP2 KB, Edy Muhammad, Kamis (4/8/2022).
Edy membandingkan sedikit pada kasus tahun lalu. Dari catatannya, terdapat 40 kasus kekerasan pada anak. Jumlah kasus pernikahan usia dini di kota itu tercatat 64 kasus tahun lalu.
Baca Juga:Pengawasan Jadi Kunci Turunkan Kasus Kekerasan pada Anak di Banyuwangi
"Hal ini yang masih menjadi perhatian kami. Artinya skema agar kekerasan pada keluarga ini bisa ditekan dengan memberikan pemahaman kepada pengantin muda," terang dia.
Pencegahan meningkatnya kekerasan terhadap anak atau perempuan ini juga disiapkan beberapa layanan aduan. Warga Jogja dapat mengakses secara daring melalui aplikasi Sila Eling yang dalam beberapa waktu akan diluncurkan.
"Layanan konsultasi ini terintegrasi dengan Puspaga [Pusat Pembelajaran Keluarga]. Jadi masyarakat bisa melakukan konsultasi berbagai permasalahan keluarga secara daring melalui aplikasi," kata Edy.
Menu layanan Sila Eling yang nantinya disematkan di website dan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) rencananya diluncurkan pada Sabtu (6/8/2022), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Yogyakarta.
"Layanan ini sebagai alternatif layanan konsultasi yang melengkapi layanan lain. Masyarakat tidak perlu datang langsung tetapi bisa berkonsultasi secara daring," kata Edy.
Baca Juga:Terekam Kamera CCTV, Aksi Kekerasan Pada Anak yang Diduga Dilakukan Oleh Pengurus Masjid
Ia memastikan kerahasiaan seluruh data pribadi warga yang mengakses layanan Sila Eling akan terjaga.
Selain Sila Eling, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan pelayanan konsultasi maupun pelaporan kejadian tindak kekerasan dalam rumah tangga melalui Telepon Sahabat Keluarga atau menu aplikasi Sikap yang terintegrasi di JSS.