Jamasan Pusaka Tombak di Pemkot Jogja, Disbud: Tak Hanya Perawatan tapi Sekaligus Pelestarian Budaya

Prosesi jamasan itu juga memiliki makna terkait dengan pemerintah sebagai abdi masyarakat agar bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Jamasan Pusaka Tombak di Pemkot Jogja, Disbud: Tak Hanya Perawatan tapi Sekaligus Pelestarian Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti saat ditemui wartawan usai prosesi jamasan pusaka di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (4/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti menuturkan bahwa jamasan pusaka yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak hanya bertujuan untuk perawatan saja. Tetapi juga sekaligus sebagai bagian pelestarian budaya.

"Ya pertama memang kita dalam rangka melestarikan budaya yang ada di Jogja dan juga memang ini sebagai sebuah ritual yang setiap tahunnya kita lakukan untuk jamasan pusaka ini," ujar Yetti kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Wijaya Mukti pada Kamis (4/8/2022). Prosesi tersebut memang rutin dilakukan setiap tahun sekali pada bulan Suro.

Sebenarnya, kata Yetti, ada benda-benda pusaka lain di lingkungan Pemkot Jogja yang setiap tahun dibersihkan. Namun dengan keterbatasan yang ada akibat pandemi sehingga hanya satu pusaka saja yang dijamas atau dicuci.

Baca Juga:Mengenal Tradisi Jamasan Benda Pusaka Tombak Kyai Agnya Murni Pemberian Sri Sultan HB X

"Memang selain kita membersihkan pusaka-pusaka yang ada di Kota Jogja yang dimiliki oleh Pemkot Yogyakarta juga sekaligus sebagai proses untuk pelestarian budaya Kota Yogyakarta sendiri," tuturnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Yogyakarta agar masyarakat tidak melupakan budaya yang ada di wilayahnya. Sehingga bisa terus dipertahankan hingga di masa mendatang.

"Supaya masyarakat juga paham bagaimana upaya-upaya pelestarian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, salah satunya dengan proses jamasan pusaka ini," ucapnya.

Prosesi jamasan itu juga memiliki makna terkait dengan pemerintah sebagai abdi masyarakat agar bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik.

Laiknya menjamas atau mencuci benda pusaka yang dibuat pada tahun 1921 tepatnya pada masa pemerintahan HB VIII tersebut. Kebersihan itu perlu dimaknai juga oleh seluruh pihak yang ada di pemerintahan Kota Jogja agar masyarakat sejahtera.

Baca Juga:Tradisi Jamasan Cirebon, Gerbong Maleman Dibawa ke Makam Sunan Gunung Jati

Prosesi jamasan sendiri berlangsung di halaman air mancur Balai Kota Yogyakarta secara khusyuk. Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi sendiri yang secara langsung melakukan jamasan pusaka tersebut dibantu oleh para abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini