Lima Parpol Baru di Sleman bakal Bertarung pada Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Parpolnya

Eka menerangkan, bagi parpol baru, Kesbangpol hanya punya kewenangan untuk registrasi dengan syarat telah terdaftar badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (K

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Lima Parpol Baru di Sleman bakal Bertarung pada Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Parpolnya
Ilustrasi partai politik (Antara)

SuaraJogja.id - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman menerima laporan adanya lima partai politik (parpol) baru yang resmi mendaftar akan ikut Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman.

Staf Bidang Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Sleman Eka Sumarwan mengungkap, pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman, ada 16 parpol yang menjadi peserta. Dengan lima parpol baru tadi mendaftarkan kepengurusannya, maka total sedianya ada 21 parpol yang akan ikut kontestasi Pemilu 2024 di daerah setempat.

"Lima parpol baru ini, antara lain, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Buruh," ujar Eka, Senin (8/8/2022).

Eka menerangkan, bagi parpol baru, Kesbangpol hanya punya kewenangan untuk registrasi dengan syarat telah terdaftar badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga:Kesbangpol Benua Etam Beberkan Banyak Peluang dari Perpindahan IKN ke Kaltim, Apa Itu?

"Persyaratan lolos mengikuti pemilu atau tidak, diserahkan sepenuhnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu melalui serangkaian tahapan yang telah ditentukan," tuturnya.

Apabila ada pergantian susunan kepengurusan, parpol juga diminta melapor ke Kesbangpol.

Menurut Eka, menjelang tahun politik ada beberapa parpol wakil di Sleman yang sudah terdaftar dan berganti kepengurusan. Satu di antaranya, Partai Demokrat.

"Partai Demokrat di Sleman kemarin siang sudah melapor. Kemudian Partai Berkarya juga kepengurusan baru, tapi laporannya belum masuk, baru koordinasi," kata dia.

Dari 21 partai politik yang terdaftar di Sleman tadi, ada dua parpol lama yang masih ditunggu laporan susunan kepengurusannya.

Baca Juga:Kesbangpol Sebut Ada 3.000 Pengikut NII di Kabupaten Bandung, Polisi: Tidak Valid

"Nanti jika sampai mendekati pemilihan umum dan tidak registrasi ulang, maka parpol tersebut bisa dicoret," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan agenda pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran yang dimulai 1-14 Agustus 2022 di KPU RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh menyebut, KPU di tingkat Kabupaten tidak menerima dokumen apapun terkait proses pendaftaran partai politik.

Walau demikian, selama proses pendaftaran itu, KPU Sleman membuka layanan helpdesk untuk memfasilitasi parpol calon peserta pemilu.

Helpdesk melayani hal-hal konsultasi terkait pendaftaran, verifikasi, penetapan parpol peserta pemilu kepada parpol calon peserta pemilu.

Selain itu melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan sipol.

"Layanan dibuka hingga penetapan dan pengumuman parpol peserta pemilu, 14 Desember 2022," kata Aan.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak