Pemkab Sleman Cegah Sebaran PMK Meluas, Vaksinasi Ternak Dosis Kedua Dimulai

Tak hanya 3.100 dosis vaksin, Kustini juga menyebutkan ada tambahan 800 dosis vaksin untuk hewan ternak.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Pemkab Sleman Cegah Sebaran PMK Meluas, Vaksinasi Ternak Dosis Kedua Dimulai
Petugas vaksinator memvaksinasi hewan ternak untuk pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). [Dok.Antara]

SuaraJogja.id - Pemkab Sleman terus berupaya menekan laju sebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyebabkan ratusan ternak mati dan terpaksa dipotong.

Mengingat vaksinasi untuk ternak telah didistribusikan, Pemkab Sleman memulai vaksinasi dosis kedua bagi ternak yang ada di Bumi Sembada.

"Alhamdulilah 3.100 dosis vaksin pertama sudah dilakukan. Dan saat ini sedang dilakukan vaksinasi dosis kedua dengan jumlah yang sama dengan yang pertama," terang Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo Selasa (9/8/2022).

Tak hanya 3.100 dosis vaksin, Kustini juga menyebutkan ada tambahan 800 dosis vaksin untuk hewan ternak.

Baca Juga:Sebanyak 398 Hewan Ternak Mati Terjangkit PMK, Bupati Sleman Minta Peternak Terdampak Dapat Ganti Rugi

"Ditambah dosis pertama sejumlah 800 dosis, Harapannya memang ini ampuh menanggulangi PMK," jelas Kustini.

Banyaknya hewan ternak yang mati akibat PMK, Kustini telah meminta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, mendata seluruh peternak yang terdampak.

Kebijakan ganti rugi dari pemerintah pusat sudah disetujui dan segera direalisasikan.

"Aturannya sudah keluar tadi malam, langsung saya koordinasikan dengan DP3 Sleman. Saya minta lakukan pendataan, jangan sampai ada peternak yang hewannya mati atau dipotong bersyarat tidak terdata," ungkap Kustini

Besaran ganti rugi yang diberikan untuk masing-masing hewan berbeda. Untuk sapi atau kerbau senilai Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor dan babi Rp2 juta per ekor.

Baca Juga:Vaksinasi PMK di Bandung Prioritas Pada Sapi Berumur Panjang

"Pembayaran bantuan akan dibiayai paling banyak lima hewan setiap peternak. Semoga ini meringankan peternak-peternak kita yang kesusahan karena virus ini [PMK],"terang Kustini.

Sementara Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengaku telah menerima arahan dari Bupati Sleman untuk melakukan pendataan hewan ternak yang mati atau dipotong bersyarat akibat tertular PMK.

Pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk tim pendataan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak kecamatan dan kalurahan.

Suparmono membeberkan catatan dari DP3, hewan ternak yang mati akibat PMK hingga 9 Agustus 2022 pukul 08.42 WIB mencapai 239 ekor. Sementara untuk hewan ternak yang dipotong bersyarat mencapai 159 ekor.

"Tadi pagi sudah [diberi arahan]. Siang ini akan segera kita tindaklanjuti. Dan sesegera mungkin akan diadakan pendataan," kata Suparmono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak