SuaraJogja.id - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dan Menhan Malaysia Dato Seri Hishamuddin Bin Tun Hussein menandatangani nota kesepahaman di Kuala Lumpur, Selasa (9/8/2022) sebagai tanda Pemerintah Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama di bidang pertahanan.
Penandatanganan nota kesepahaman itu berlangsung di sela-sela Sidang ke-42 General Border Committee Malaysia-Indonesia (GBC Malindo) di Malaysia, Selasa. Prabowo menegaskan Pemerintah Indonesia menyambut baik segala upaya untuk mempererat hubungan Indonesia dengan Malaysia serta kerja sama di berbagai bidang.
"Bukan saja menyambut baik, saya menganjurkan dan saya akan berjuang untuk memperkokoh hubungan dengan Malaysia. Malaysia dan Indonesia have a special relationship,"" kata Prabowo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kerja sama tersebut meliputi dialog bilateral berkala dan konsultasi isu strategis terkait pertahanan dan militer yang menjadi kepentingan bersama. Selain itu, RI dan Malaysia juga akan berbagi informasi strategis di bidang pertahanan dalam simposium, seminar, maupun kunjungan studi. Kerja sama militer di berbagai bidang juga diperkuat antara TNI dan angkatan bersenjata Malaysia.
Baca Juga:Enam Orang Pelaku Pengirim PMI Ilegal dari Pelabuhan Internasional Batam Centre Ditangkap
Dalam MoU tersebut, Indonesia dan Malaysia akan melakukan pertukaran personel, pendidikan, latihan, dan dukungan logistik, kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan, kerja sama industri pertahanan, serta kerja sama pertahanan dalam bentuk lain.
"Saya berterima kasih hari ini menandatangani MoU yang sangat strategis. Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan sekarang, 50 tahun kemudian pun akan tetap punya manfaat," tambah Prabowo.
Sidang ke-42 GBC Malindo, yang dipimpin secara bersama (co-chaired) Indonesia dan Malaysia, berlangsung pada 8-10 Agustus 2022.
Sejumlah agenda penting yang dibahas dalam Sidang tersebut antara lain laporan kemajuan bersama bidang operasi dan non-operasi. Bidang operasi itu meliputi intelijen, operasi darat, laut, udara, maritim, komunikasi dan elektronik, search and rescue, serta kepolisian.
Sementara bidang non-operasi terdiri atas pembangunan pos lintas batas, pertukaran pelatih dan latihan bersama militer kedua negara, serta terbentuknya kesepakatan penambahan pos gabungan bersama untuk meningkatkan koordinasi lebih baik antara kedua negara. [ANTARA]