Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur

ia mengatakan, sampai saat ini proyek tol Jogja-Solo masih meneruskan tahapan pembebasan lahan di beberapa kalurahan danlandclearing(pembersihan lahan).

Galih Priatmojo
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur
Papan informasi kawasan proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, Seksi 1, di Margodadi - Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

"Musyawarah ini sebenarnya bentuk penetapannya [bentuk ganti kerugian] saja," urainya.

Hingga saat ini, tercatat pembayaran ganti untung sudah dilakukan bagi warga terdampak tol Jogja-Solo di Kalurahan Purwomartani dan Selomartani.

"Walau belum semua tuntas. Kami sudah bayar sekitar Rp1 triliun," sebutnya.

Dari Tirtomartani, musyawarah penggantian lahan terdampak tol akan terus berlanjut di kalurahan-kalurahan lain.

Baca Juga:Sebagian Rekomendasi Teknis Desain Tol Jogja di Area Selokan Mataram Sudah Diketok

"Target akhir tahun ini, seksi 1 tol Jogja-Solo selesai semua pembebasan lahannya. Dalam artian di Purwomartani, Tirtomartani, Selomartani selesai. Nanti tambah wilayah Maguwoharjo (Kapanewon Depok) dan Tirtoadi (Kapanewon Mlati) yang merupakan junction Sleman," kata dia.

Spesifik pembebasan lahan di Kalurahan Tirtomartani, diperkirakan pembayaran ganti lahan terdampak tol bisa dimulai akhir Agustus 2022.

Untuk tanah desa dan tanah kas desa (TKD) yang termasuk tanah berkarakter khusus, pelepasannya akan mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan menteri terkait.

"Nanti diganti uang, tapi uang itu nanti digunakan desa untuk mencari tanah pengganti. Sudah ada yang dibayar dengan cara itu, salah satunya TKD di sebuah desa Kabupaten Klaten, itu sudah dibayar," bebernya.

Masih belum ada tanah desa maupun TKD dilakukan pembebasan lahan tol Jogja-Solo, di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga:Antisipasi Potensi Kemacetan Saat Tol Jogja Sudah Beroperasi, Ini Langkah Dishub Kota Yogyakarta

"Izinnya masih berproses. Kan izinnya sampai Gubernur," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak