Kemenpan RB: Reformasi Birokrasi di DIY Menempati Posisi Tertinggi

Dalam Evaluasi SAKIP dan RB DIY oleh Kemenpan RB, Erwan menuturkan bahwa dari serangkaian evaluasi yang dilakukan

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Kemenpan RB: Reformasi Birokrasi di DIY Menempati Posisi Tertinggi
kawasan Tugu Jogja yang ramai dilewati pengendara. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan capaian penerapan reformasi birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menempati posisi tertinggi di Indonesia.

"SAKIP dan RB DIY telah pada posisi tertinggi. Program-program RB dan SAKIP secara baik telah menjadi rujukan bagi pemerintah daerah yang lain," ucap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Jumat (26/8/2022).

Dalam Evaluasi SAKIP dan RB DIY oleh Kemenpan RB, Erwan menuturkan bahwa dari serangkaian evaluasi yang dilakukan, DIY dianggap telah mampu melaksanakan RB dan SAKIP dengan hasil yang sangat baik.

Selain menjadi contoh bagi pemerintah daerah, penerapan RB dan SAKIP di DIY, menurut Erwan, bahkan menjadi rujukan kementerian maupun lembaga yang sedang berupaya untuk memperbaiki RB dan SAKIP-nya.

Baca Juga:Inovasi Smart Genre Kota Cilegon Ikut Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Ini Penjelasan Wali Kota Cilegon

Mantan Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta Pemda DIY mempertahankan dan terus meningkatkan penerapan reformasi birokrasi dengan berbagai inovasi baru.

"Kami mendengar ada banyak ide-ide baru yang akan dilakukan. Kami berharap ide-ide tersebut bisa sukses bisa berhasil di dalam implementasinya sehingga kami bisa mereplikasi dan mengeluarkannya kepada daerah yang lain," kata Erwan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan reformasi birokrasi di DIY telah dimulai sejak Maklumat Nomor 10 Tahun 46 tentang perubahan dari Pangereh Projo ke Pamong Praja.

Transformasi tersebut, kata Sultan, bukan sekadar istilah tetapi pada upaya mengubah tata pemerintahan dari abdi negara ke abdi masyarakat.

Sultan mengatakan DIY siap menjadi role model nasional dan terus menjalin kemitraan dengan daerah lain untuk memaksimalkan reformasi birokrasi dan SAKIP.

Baca Juga:Jenazah Tjahjo Kumolo Dibawa ke Masjid Quba KemenPAN RB untuk Disalatkan

"Kami siap untuk mengeluarkan penyebaran dan menjadi mentor bagi instansi provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia terkait penerapan replikasi praktis dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi dan SAKIP," kata Sri Sultan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak