SuaraJogja.id - Pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi pada sopir TransJakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, murni penganiayaan menurut keterangan kepolisian.
"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Edy menegaskan, kejadian tersebut merupakan penganiayaan, dan pihak korban akan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Satuan Reserse Kriminal akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kekerasan di jalanan tersebut.
Baca Juga:Viral Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Wagub DKI: Proses Sesuai Aturan yang Berlaku
Polda Metro Jaya masih belum merinci kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (26/8) malam itu.
"Saya juga belum tahu dan baru lihat. Terus saya konfirmasi TransJakarta seperti itu. Sekarang (korban) mau lapor Polres Metro Jaksel," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil pribadi memukul pengemudi bus TransJakarta usai sebelumnya beradu mulut.
Berdasar video yang disebar akun Instagram @merekamjakarta, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [ANTARA]
Baca Juga:Viral Lelaki Pukul Sopir Transjakarta, Warganet: Mirip Aktor Khafi Maheza