Dinsos Catat Sebanyak 340.921 Keluarga di DIY Dapat BLT BBM

Penerima BLT BBM di DIY sendiri merupakan keluarga yang sebelumnya juga sudah termasuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta PKH.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 08 September 2022 | 10:35 WIB
Dinsos Catat Sebanyak 340.921 Keluarga di DIY Dapat BLT BBM
Daftar 8 Bansos Cair Bulan Juni 2022. (Unsplash/Muhammad Daudy)

SuaraJogja.id - Pemerintah tengah menggelontorkan dana berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM ke sejumlah daerah, termasuk Yogyakarta. Hal ini menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang baru-baru ini diterapkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih menuturkan bahwa BLT BBM sendiri merupakan penebalan bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan sebelumnya. Tujuannya sebagai bantalan masyarakat atas kenaikan harga BBM.

"Jadi untuk BLT BBM, ini penebalan bansos ya. Saya data sementara yang kita berikan untuk DIY itu 340.921 keluarga. Itu se-DIY," kata Endang dikonfirmasi awak media, Kamis (8/9/2022).

Disampaikan Endang, penerima BLT BBM di DIY sendiri merupakan keluarga yang sebelumnya juga sudah termasuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak menerima BPNT.

Baca Juga:Sudah Mulai Salurkan BLT BBM, Dinsos DIY Targetkan Distribusi Tahap Pertama Selesai Bulan Ini

"Jadi mereka [penerima BLT BBM] itu yang masuk program nasional PKH dan program sembako atau yang familiar dulu dikenal sebagai bantuan pangan non tunai. Makanya, ini jenis bantuannya penebalan bantuan, bukan bantuan baru," ungkapnya.

BLT BBM itu direncanakan akan disalurkan sepanjang 4 bulan mulai dari September hingga Desember tahun ini. Dengan nominal per bulan yang didapat adalah Rp150.000 dan total Rp600.000.

"Tetapi akan diberikan di September ini langsung untuk dua bulan. Jadi september dan Oktober diberikan di September. Jadi diterimakan Rp300.000. Nanti di November dan Desember, yang Rp300.000 diberikan di November," terangnya.

Guna mengantisipasi data ganda atau tumpang tindih penerima bantuan, Endang menyebut bahwa penerima bantuan harus sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ia memastikan semua penerima bantuan sebelumnya baik BPNT dan PKH sudah masuk ke DTKS itu.

"Maka, dengan BLT, ini kan namanya BLT BBM ya. Ini dasarnya adalah semua sudah masuk dalam data DTKS. Dipastikan tidak double. Dia terima sembako atau BPNT dia ditambahkan, Rp150.000 dan diterimakan dua bulan sekali. Jadi diterimakan Rp300.000," paparnya.

Baca Juga:Kisah Rumah Bekas Pembantaian Diselimuti Cerita Mistik dan Horor, Mungkinkah Rumah Dinas Duren Tiga Tempat Brigadir J Dihabisi akan Berhantu?

"Nah mereka yang sembako dapatnya Rp200.000 dari BPNT, berarti itu nanti mereka dapat duit Rp500.000 yang September ini, yang BPNT nanti terima Rp1.000.000 total selama empat bulan itu," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemberian bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM) ke warga miskin menjadi cara pemerintah untuk menjaga angka kemiskinan ekstrem supaya tidak melonjak.

Wapres mengatakan pemerintah hingga kini tetap fokus dalam mencapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024, setelah pada 2021 mencapai 4 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi," kata Ma'ruf setelah mengukuhkan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Selama ini, penyaluran subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran atau justru didapatkan oleh warga yang tak seharusnya menerima.

"Memberikan hak kepada orang yang berhak, ini yang sedang dilakukan pemerintah. Selama ini subsidi tidak sampai ke berhak, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambilnya dan menggantinya dengan bansos," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini