SuaraJogja.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bantul dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi untuk mempersiapkan kompensasi pada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sesuai dengan kebijakan baru Pemerintah Daerah bahwa sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan dialokasikan ke masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Kami jajaran TAPD segera melaksanakan koordinasi untuk mempersiapkan kebutuhan yang harus ditanggung Pemda. Dalam satu sampai dua hari ini kita lakukan koordinasi dengan anggota TAPD lain,” kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis, Rabu (7/9/2022).
Ia menambahkan kebijakan lain yang bersumber dari APBN seperti BLT BBM melalui Kemensos akan didistribusikan melalui Kantor Pos dalam waktu dekat.
Baca Juga:Sudah Mulai Salurkan BLT BBM, Dinsos DIY Targetkan Distribusi Tahap Pertama Selesai Bulan Ini
"Panewu yang akan mengatur jadwal pendistribusian, yang akan menerima BLT Rp300 ribu maupun Bantuan Non Tunai (BNT), dalam waktu 2-3 hari kedepan sudah distribusi," imbuhnya.
Selain itu, bantuan di luar BLT yang akan diberikan oleh Pemda untuk memberdayakan masyarakat atas kenaikan BBM yang kemungkinan disusul kenaikan harga yang lain di pasar, pihaknya mengaku belum menentukan langkah apa yang akan ditempuh.
"Disamping BLT ada arahan dari pemerintah pusat untuk penanaman tanaman jangka pendek," pungkasnya.