Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD DIY, Tolak Kenaikan BBM

Mereka berjalan kaki dari Kridosono menuju kantor wakil rakyat tersebut.

Eleonora PEW
Senin, 12 September 2022 | 12:09 WIB
Ribuan Driver Ojol Geruduk DPRD DIY, Tolak Kenaikan BBM
Ribuan sopir ojol berunjuk rasa di kantor DPRD DIY, Senin (12/09/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Ribuan driver ojek online (ojol) berunjuk rasa di kantor DPRD DIY, Senin (12/09/2022). Membawa berbagai spanduk, mereka berjalan kaki dari Kridosono menuju kantor wakil rakyat tersebut.

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan ojol menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang baru saja ditetapkan pemerintah. Sebab kebijakan tersebut dinilai merugikan mereka sebagai ojol yang setiap hari menggunakan BBM subsidi Pertalite untuk bekerja.

"Kami tiap hari pakai BBM untuk narik penumpang, dan kenaikan BBM ni luar biasa dampaknya," ujar Ketua Paguyuban Gojek Driver Yogyakarta (Pagoja), Agus Sugito disela aksi.

Kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen tersebut, menurut Agus tak berbanding lurus dengan kenaikan tarif ojol yang baru saja ditetapkan aplikator sekitar 15 persen.

Baca Juga:Rocky Gerung Sebut Hacker Bjorka Variabel Opisisi Bikin Semangat Buruh dan Mahasiswa Demo

Perbedaan itu diklaim akan semakin merugikan ojek online. Mereka harus mengeluarkan biaya operasional lebih mahal saat bekerja.

"Karena kenaikan dari BBM 30 persen, sedangkan kenaikan [tarif ojol] dari kita cuma 15 persen itu maksimal, maka tiap hari kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bisa menyelesaikan tugas sebagai driver," tandasnya.

Karenanya sopir ojol meminta pemerintah memberikan subsidi untuk ojol sebagai imbas dari kenaikan harga BBM. Sebab selama ini, banyak diantara mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Mereka juga menuntut penyesuaian kenaikan tarif ojol. Alih-alih 15 persen, mereka meminta kenaikan tarifnya sebesar 20 persen.

"Minimal [kenaikan tarif ojol] 20 persen dari aplikasi. Karena kita bisa dihitung dari penghasilan yang didapat," tandasnya.

Baca Juga:PA 212 Demo Kenaikan BBM di Istana Negara, 6.142 Personel Siaga Penuh

Agus menambahkan, kedatangan mereka ke kantor DPRD juga menuntut pemerataan tarif untuk seluruh aplikator dan semua layanan aplikasi. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

"Kami juga minta ada payung hukum untuk semua driver online karena belum semua driver mendapatkan kesejahteraan," tandasnya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga yang menemui massa mengungkapkan tuntutan sopir ojol dirasa lumrah dengan situasi saat ini. Namun karena kenaikan BBM merupakan wewenang pemerintah pusat, maka mereka meminta sopir ojol mengirim surat ke pemerintah melalui DPRD DIY.

"Karena [kenaikan BBM] wewenang pusat, ya kita bantu, bapak-bapak ini buat surat [ke pemerintah]," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak