KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar posisi di Stasiun Sidareja lambat 156 menit, KA Parcel Selatan posisi di Stasiun Maos lambat 150 menit, dan KA Serayu relasi Pasarsenen-Kiaracondong-Kroya-Purwokerto posisi di Stasiun Cipari lambat 72 menit.
"Dari kejadian tersebut, kami sangat menyayangkan sopir truk yang tidak berhenti sejenak untuk memastikan bahwa tidak ada kereta api yang akan melintas di perlintasan itu," kata Krisbiyantoro.
Ia mengatakan pengguna jalan harus lebih berhati-hati ketika akan melewati perlintasan sebidang, baik perlintasan terjaga maupun tidak terjaga, demi keselamatan bersama.
Selain itu, kata dia, masyarakat pengguna jalan wajib taat pada rambu rambu yang ada dan terpasang di pinggir jalan sebelum mendekati perlintasan sebidang.
"Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang selain menyebabkan kerusakan pada sarana lokomotif juga kerugian yang besar dari segi waktu. Para pelanggan KA sangat dirugikan karena akan menghambat semua aktivitas yang telah direncanakan," katanya.
Terkait dengan kejadian tersebut, Krisbiyantoro mengatakan PT KAI (Persero) juga membagikan service recovery berupa makanan dan minuman kepada seluruh pelanggan KA yang terdampak kelambatan.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Cilacap Inspektur Polisi Satu Gatot Tri Hananto mengatakan kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu manual, Desa Kawunganten Lor, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap itu dialami truk pengangkut pupuk dari Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, yang dikemudikan MS (46), warga Desa Tritih Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.
"Truk mau antar pupuk dari Kalijeruk ke Klaten," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Hasil Sidang Komdis PSSI: PSCS Cilacap Kena Denda Rp90 Juta, Persijap Jepara Rp25 Juta