Diduga Ditangkap di Madiun, Ini Fakta-fakta Lain Soal Hacker Bjorka

Hacker bernama Bjorka pun menjadi perbincangan di balik kasus kebocoran data belum lama ini.

Galih Priatmojo
Kamis, 15 September 2022 | 15:00 WIB
Diduga Ditangkap di Madiun, Ini Fakta-fakta Lain Soal Hacker Bjorka
Ilustrasi hacker bjorka. (Suara.com/Rochmat)

SuaraJogja.id - Baru-baru ini warganet dihebohkan soal kebocoran data yang terjadi di Indonesia yang diduga bisa diperjualbelikan. Hacker bernama Bjorka pun menjadi perbincangan di balik kasus kebocoran data tersebut.

Oknum dengan username Bjorka menjadi orang yang diduga telah memperjualbelikan data dari sejumlah instansi pemerintah hingga data simcard operator seluler milik masyarakat Indonesia.

Lantas siapa sosok Bjorka ini? Berikut fakta-faktanya:

Pemuda MAH (21) Diduga Sosok Bjorka ditangkap di Madiun

Baca Juga:Diduga Berkaitan dengan Sosok Bjorka, Muhammad Agung Pemuda Asal Madiun Kini Sedang Diperiksa

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap seorang pemuda berinisial MAH (21) di Madiun, Jawa Timur. Pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai sosok hacker Bjorka.

Berdasar informasi, MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Usai ditangkap yang bersangkutan dibawa ke Polsek Dagangan untuk diperiksa secara intensif.

Bocorkan Data Pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Hacker Bjorka membuat heboh warganet untuk kesekian kalinya diduga berhasil membocorkan data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Data-data tersebut mencakup Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, Identitas keluarga, Golongan Darah, dan lain sebagainya.

Menjual Data Pribadi Penduduk Indonesia dari KPU.

Baca Juga:Anonymous, Hacker Paling Berpengaruh di Dunia dan Musuh Pemerintah

Diduga sebanyak 150 Juta data pribadi penduduk Indonesia berhasil dijual hacker Bjorka. Data tersebut diduga berasal dari Komisi Pemilihan Umum. Data itu mencakup nama, nomor kartu keluarga, tanggal lahir, alamat lengkap, jenis kelamin, status disabilitas, dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak