SuaraJogja.id - Keberadaan keris di Indonesia, termasuk di DIY masih cukup besar meski tak banyak terlihat. Di DIY misalnya, ada lebih dari 20 ribu keris yang dimiliki para empu, perajin dan kolektor.
Namun sayangnya, 60 persen dari keris-keris tersebut tidak terawat dengan baik dan mengalami kerusakan. Banyak pemilik yang tidak tahu atau tidak mau merawat keris dengan benar.
"Akibatnya banyak koleksi keris yang berkarat atau bahkan gripis (cuil-red)," ujar Wasekjen Senapati Nusantara yang juga Ketua Umum Musyawarah Agung Senapati Nusantara(MAS) 2022, Nurjianto disela pameran keris dan MAS di Yogyakarta, Sabtu (17/09/2022).
Padahal UNESCO sudah menetapkan keris sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 25 November 2005 lalu. Usulan para empu untuk penetapan Hari Keris Nasional kepada Kemendikbudristek pun belum juga mendapatkan tanggapan.
Baca Juga:Telanjur Hamil, Angka Pernikahan Dini DIY Tinggi Selama Pandemi
"Penetapan hari keris penting sekali agar masyarakat luas kembali mengingat keberadaan keris sebagai warisan luar biasa dari nenek moyang kita, tapi seperti mandeg[berhenti-red] di mas menteri (nadiem makarim-red)," tandasnya.
Karena itu Senapati Nusantara sebagai paguyuban keris atau tosan aji selain mengawali pengajuan Hari Keris Nasional sebenarnya juga mendorong daerah untuk menetapkan perda tentang keris. Perda tersebut diperlukan sebagai upaya daerah mengembangkan ekosistem perkerisan, dari sisi spiritual, pendidikan, art, sains metalurgi, seni kriya, dan juga elemen ekonomi UMKM-nya.
Apalagi tidak hanya sekedar keris, banyak daerah Indonesia yang memiliki tosan aji seperti tombak dan jenis lainnya. Diharapkan dengan hadirnya Perda ini, akan memberi arahan bagaimana pengembangan SDM perajin, termasuk strategi pemasarannya.
“Gak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polisi dan Tentara untuk pakai keris sehari saja dalam setahu berarti akan ada 5 juta keris yang terjual. Kalikan rata-rata sejuta saja sudah Rp 5 triliun rupiah putarannya,” paparnya.
Melalui MAS kali ini, lanjut Gus Polen, Senapati Nusantara mengawal Bupati Sumenep untuk menepatkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris. Selain itu bekerjasana dengan Kabupaten Sumenep dalam penyusunan Perda Rencana Strategis Pengembangan Keris.
Baca Juga:Vaksin Booster Covid-19 Jadi Syarat Pencairan BLT, Binda DIY Siap Bantu Pemkab Bantul
Perda itu juga membuat pelestarian keberadaan keris atau tosan aji bisa dilakukan sejak dini. Satuan pendidikan dari SD sampai universitas bisa mengenalkan sejarah dan kebudayaan keris termasuk di dalam sains keris.
- 1
- 2