Anak SD di Tegalrejo Jadi Korban Persetubuhan Tetangganya, Polisi Ungkap Modusnya

pelaku persetubuhan memberikan iming-iming kepada korban untuk memuluskan aksinya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 September 2022 | 11:26 WIB
Anak SD di Tegalrejo Jadi Korban Persetubuhan Tetangganya, Polisi Ungkap Modusnya
Ilustrasi persetubuhan

SuaraJogja.id - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Tegalrejo, Kota Yogyakarta diduga menjadi korban persetubuhan orang dekatnya. Saat ini polisi masih melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menuturkan kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban pada 18 Agustus 2022 lalu. Terlapor sendiri masih merupakan tetangga korban.

"Terlapor diduga dari tetangga (korban)," kata Apri saat dihubungi awak media, Kamis (22/9/2022).

Dalam keterangan yang dilaporkan, disampaikan Apri, pelaku memberikan iming-iming kepada korban untuk memuluskan aksinya. 

Baca Juga:Diperdaya Ayah Tiri, Perempuan di Batu Jadi Korban Persetubuhan Sejak Usia 12 Tahun

"Modusnya memberikan iming-iming berupa uang," ungkapnya.

Ia memastikan penyidikan terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Tegalrejo, Kota Jogja ini masih terus dilakukan. Sejauh ini polisi masih mencari keberadaan terlapor dalam kasus yang melibatkan siswi Sekolah Dasar (SD) tersebut.

"Untuk saksi yang diperiksa sudah lebih dari lima. Masih proses penyidikan, penyitaan barang bukti, mencari keberadaan terlapor ya. Belum menjadi tersangka," tuturnya.

Terkait dengan korban sendiri, Apri menegaskan telah melakukan penanganan. Didampingi juga oleh UPT PPA Yogyakarta, Dinas Sosial mulai dari pemeriksaan psikologis hingga terapi.

Berdasarkan laporan, korban sendiri diketahui merupakan siswi kelas 5 di salah satu SD Negeri di Yogyakarta. Apri mengungkapkan bahwa korban mengalami disabilitas terkait dengan pendengaran.

Baca Juga:Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak, Begini Kronologinya

"Korban kelas 5 SD Negeri biasa. Dia difabel karena kurang pendengaran sedikit saja bukan tuli. Kurang pendengaran sedikit jadi harus ada alat bantu itu," terangnya. 

Apri menjelaskan kasus tersebut memang tergolong atau masuk sebagai persetubuhan bukan pemerkosaan. Sebab hal itu dilihat dari korban yang masih di usia anak-anak bukan dewasa.

Hal itu ditambah pula bahwa korban anak tersebut hanya diberikan iming-iming oleh pelaku.

"Kasus persetubuhan terhadap anak ya bukan perkosaan. Bedanya anak dan dewasa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak