SuaraJogja.id - Sebanyak 150 anak bermasalah dengan hukum di DIY sudah ditampung di Pusat Rehabilitasi bagi anak-anak nakal di kawasan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Pundong, Bantul. Mereka mendapatkan pembinaan di pusat rehabilitasi tersebut.
"Saat ini sudah ada 150 anak bermasalah secara hukum yang ditampung di pusat rehabilitasi sejak dijalankan beberapa waktu lalu. Mereka kebanyakan merupakan anak-anak bermasalah yang melakukan kejahatan jalanan," papar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) DIY, Erlina Hidayati di Yogyakarta, Jumat (23/09/2022).
Menurut Erlina, pembinaan dilakukan menyusul banyaknya pelaku kejahatan jalanan di DIY yang ditangkap merupakan remaja dan anak-anak. Mereka dikirim oleh sekolah-sekolah masing-masing karena melakukan pelanggaran yang cukup banyak.
Anak-anak yang dibina semuanya setingkat SMA/SMK di seluruh DIY. Selama satu minggu, mereka dilakukan pembinaan secara terpusat di kawasan rehabilitasi.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja 23 September 2022, DIY Berawan Seharian
Keluarga anak dilibatkan dalam program pembinaan tersebut. Sebab pemulihan anak-anak bermasalah membutuhkan peran serta keluarga terdekat.
"Setelah dilakukan pembinaan, kami tetap melakukan pendampingan, baik terhadap anak bila masih memerlukan terapi, juga untuk keluarga. Kalau keluarga, nanti masuk dalam program pendampingan keluarga," paparnya.
Erlina menambahkan, untuk mengantisipasi persoalan yang sama, setiap kabupaten/kota di DIY diminta memiliki pusat pembelajaran keluarga. Pusat pembelajaran bisa diakses anak-anak yang bermasalah untuk mendapatkan pendampingan.
Program ketahanan keluarga juga perlu dikembangkan tiap kabupaten/kota. Sebab setiap permasalahan keluarga bisa diselesaikan dengan baik melalui pendampingan di tingkat keluarga.
"Jika tidak ada permasalahan di keluarga lagi maka dengan demikian permasalahan masyarakat itu bisa dikurangi," ungkapnya.
Baca Juga:90 Persen Usaha Kuliner di DIY Kolaps Selama Pandemi, Katering Pernikahan Paling Terdampak
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin mengungkapkan DPR RI terus mendorong RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dengan demikian program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bisa dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan mengantisipasi kejahatan di tingkat pelajar dan anak-anak
- 1
- 2