Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum

Kini kasus tersebut dalam penanganan Polres Bantul.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Minggu, 25 September 2022 | 13:41 WIB
Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Perempuan penyandang disabilitas mental yang masih di bawah umur, KIW (12), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh penyandang disabilitas fisik berinisial B. Kini kasus tersebut dalam penanganan Polres Bantul.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mulanya pada Jumat (23/9/2022) datang seorang ibu dan anak ke Polsek Sewon yang diantar oleh anggota Polsek Mantrijeron Yogyakarta. Oleh piket SPKT selanjutnya diantar ke Unit Reskrim untuk dimintai keterangan dan informasi.

"Ibu tersebut datang bersama anaknya dalam rangka melaporkan dugaan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya yang dalam kondisi disabilitas oleh terduga pelaku tetangganya yang juga dalam kondisi bisu," terang Jeffry, Minggu (25/9/2022).

Selanjutnya korban diminta untuk melakukan visum di Rumah Sakit Panembahan Senopati atas arahan dari Unit Reskrim Polsek Sewon yang telah berkoordinasi dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Namun karena jarak yang jauh ibu korban meminta visum dilakukan di Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong

"Oleh petugas diperbolehkan yang penting rumah sakit, dan Ibu korban ke RSUD Wirosaban Yogyakarta," ujarnya.

Dokter IGD RS Wirosaban pun melakukan pemeriksaan medis, namun sesuai petunjuk dan arahan penanganan spesialis dari dokter spesialis kandungan akan dilakukan pada Senin (26/9/2022) mendatang.

Karena proses yang lama dari rumah sakit dan dikhawatirkan barang bukti hilang, pada Sabtu (24/9/2022) malam anggota Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Sewon ke rumah korban dan membawanya ke Rumah Sakit Panembahan Senopati.

Kasus tersebut sekarang masih dalam proses penanganan Polres Bantul. Pemberitaan ini sempat ramai di media sosial setelah ibu korban mengungkapkan peristiwa yang dialami anaknya dan lamanya proses visum.

"Ramainya laporan yang beredar di media sosial sekali lagi kami mohon maaf, pada dasarnya kepolisian khususnya Polsek Sewon dalam hal ini sudah melakukan upaya pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Luncurkan Ruang Setara untuk Penyandang Disabilitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak