Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum

Kini kasus tersebut dalam penanganan Polres Bantul.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Minggu, 25 September 2022 | 13:41 WIB
Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Perempuan penyandang disabilitas mental yang masih di bawah umur, KIW (12), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh penyandang disabilitas fisik berinisial B. Kini kasus tersebut dalam penanganan Polres Bantul.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mulanya pada Jumat (23/9/2022) datang seorang ibu dan anak ke Polsek Sewon yang diantar oleh anggota Polsek Mantrijeron Yogyakarta. Oleh piket SPKT selanjutnya diantar ke Unit Reskrim untuk dimintai keterangan dan informasi.

"Ibu tersebut datang bersama anaknya dalam rangka melaporkan dugaan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya yang dalam kondisi disabilitas oleh terduga pelaku tetangganya yang juga dalam kondisi bisu," terang Jeffry, Minggu (25/9/2022).

Selanjutnya korban diminta untuk melakukan visum di Rumah Sakit Panembahan Senopati atas arahan dari Unit Reskrim Polsek Sewon yang telah berkoordinasi dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Namun karena jarak yang jauh ibu korban meminta visum dilakukan di Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong

"Oleh petugas diperbolehkan yang penting rumah sakit, dan Ibu korban ke RSUD Wirosaban Yogyakarta," ujarnya.

Dokter IGD RS Wirosaban pun melakukan pemeriksaan medis, namun sesuai petunjuk dan arahan penanganan spesialis dari dokter spesialis kandungan akan dilakukan pada Senin (26/9/2022) mendatang.

Karena proses yang lama dari rumah sakit dan dikhawatirkan barang bukti hilang, pada Sabtu (24/9/2022) malam anggota Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Sewon ke rumah korban dan membawanya ke Rumah Sakit Panembahan Senopati.

Kasus tersebut sekarang masih dalam proses penanganan Polres Bantul. Pemberitaan ini sempat ramai di media sosial setelah ibu korban mengungkapkan peristiwa yang dialami anaknya dan lamanya proses visum.

"Ramainya laporan yang beredar di media sosial sekali lagi kami mohon maaf, pada dasarnya kepolisian khususnya Polsek Sewon dalam hal ini sudah melakukan upaya pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Luncurkan Ruang Setara untuk Penyandang Disabilitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak