Kabar Jogja Hari Ini: Bangunan Usaha Warga Kali Code Digusur, Bersantai di Parangkusumo Driver Ojek Temukan Orok Bayi

Di sisi lain, seorang narapidana di Bantul menjadi sorotan setelah melangsungkan pernikahannya di dalam penjara

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 29 September 2022 | 09:02 WIB
Kabar Jogja Hari Ini: Bangunan Usaha Warga Kali Code Digusur, Bersantai di Parangkusumo Driver Ojek Temukan Orok Bayi
Sejumlah petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri serta pihak Kemantren Mergangsan memasang spanduk larangan beraktivitas di bantaran Kali Code, Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja, Kamis (4/11/2021). [Dok.ist PMKCM DIY]

SuaraJogja.id - Tarik ulur kepastian warga di pinggiran Kali Code, Kota Jogja untuk tetap bertahan akhirnya mencapai titik final. Delapan bangunan yang didirikan warga, akhirnya digusur oleh BBWS-SO bersama Pemkot Yogyakarta.

Tak hanya itu, seorang driver ojek yang tengah bersantai menemukan orok bayi tergeletak di Pantai Parangkusumo. Hingga kini polisi masih menyelidiki siapa pelaku pembuang orok bayi tersebut.

Di sisi lain, seorang narapidana di Bantul menjadi sorotan setelah melangsungkan pernikahannya di dalam penjara. Selanjutnya ORI Perwakilan DI Yogyakarta menyoroti masih banyaknya kasus jual-beli seragam dan nebeng KK, pihaknya meminta ada evaluasi juknis dan pelaksanaan PPDB.

Selain itu, isu mantan pemain Timnas Indonesia, Boaz Solossa dikabarkan segera hengkang dari PSS Sleman untuk kembali ke klub lamanya, Persipura Jayapura. Berikut lima artikel di Suarajogja.id yang terangkum pada Rabu (28/9/2022).

Baca Juga:Bayi Tolak HP, Malah Pilih Buku Kalkulus: Anak Tetangga Kuatkan Mental Kalian

1. Tidak Berizin, Delapan Bangunan di Sempadan Sungai Code Mergangsan Akhirnya Kena Gusur

Bangunan tak berizin di atas sempadan Sungai Code, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta ditertibkan, Rabu (28/09/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]
Bangunan tak berizin di atas sempadan Sungai Code, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta ditertibkan, Rabu (28/09/2022). [Kontributor Suarajogja.id / Putu Ayu Palupi]

Balai Besar Wilayah Sungal (BBWS) Serayu Opak Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menertibkan bangunan tak berizin di atas sempadan Sungai Code, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (28/9/2022). Penertiban dilakukan pada delapan bangunan rumah dan warung yang didirikan di lereng sungai tersebut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Baca selengkapnya

2. Niat Bersantai, Driver Ojek Temukan Orok Bayi Tergeletak di Pantai Parangkusumo

Baca Juga:Ricky Nelson Akui Peluang Boaz Solossa Pulang ke Persipura Cukup Besar

Olah TKP atas penemuan orok bayi di Pantai Parangkusumo Bantul, Rabu (28/9/2022). (SuaraJogja.id/HO-Polres Kretek)
Olah TKP atas penemuan orok bayi di Pantai Parangkusumo Bantul, Rabu (28/9/2022). (SuaraJogja.id/HO-Polres Kretek)

Sesosok jasad orok berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh seorang driver ojek di Pantai Parangkusumo, Bantul, Rabu (28/9/2022). Hingga saat ini belum diketahui bayi tersebut hasil aborsi atau bukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak