SuaraJogja.id - Sebanyak 13.829 hewan ternak di DIY tercatat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, dari jumlah itu, sebanyak 516 hewan ternak mati hingga 3 Oktober 2022 lalu.
Sedangkan ternak yang akhirnya sembuh mencapai 7.918 ekor. Untuk ternak potong bersyarat jumlahnya 459 ekor.
"Untuk mengantisipasi makin tingginya hewan ternak terpapar PMK, pemerintah mentargetkan 80 persen ternak hingga Desember 2022 nanti sudah harus sudah divaksi PMK," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (06/10/2022).
Namun menurut Aji, target tersebut tidak serta merta bisa dipenuhi. Sebab Pemda DIY saat ini mengalami kendala keterbatasan vaksinator hewan ternak.
Baca Juga:Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan
Selain itu, jatah vaksin yang didistribusikan pemerintah pusat sebagian besar hanya dialokasikan untuk hewan ternak sapi. Padahal jenis hewan ternak lain seperti kambing dan domba juga rawan terpapar penyakit tersebut.
"Yang bisa kita lakukan ya akhirnya melakukan upaya pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas," paparnya.
Meski mengalami kendala, lanjut Aji, upaya penanganan PMK dipastikan terus berjalan selain mengandalkan vaksinasi. Di antaranya mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK
Isolasi hewan terpapar PMK juga dilakukan secara ketat. Termasuk melakukan pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan yang diperketat. Ternak yang yang dibawa keluar masuk wajib disertai dengan surat keterangan sehat hewan.
"Pasar juga masih buka kalau kita tidak buka pasar mereka juga buka pasar di tempat lain ya sama saja kan," tandasnya.
Baca Juga:Pemkab Boyolali Kembali Buka 5 Pasar Hewan, Namun dengan SOP Ketat
Sementara Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto menjelaskan, jumlah seluruh ternak rentan PMK di DIY mencapai total 922.995 ekor. Jumlah ini terdiri dari sapi perah sebanyak 3.474 ekor, sapi potong sebanyak 314.388 ekor, kerbau sebanyak 427 ekor, domba sebanyak 150.837 ekor, kambing sebanyak 444.099 ekor, dan babi sebanyak 9.730 ekor.
"Beberapa langkah penanganan PMK dilakukan seperti pengawasan, pengendalian, dan penerapan biosecurity lalu lintas hewan rentan dan produknya melalui check point di 7 pos lalu lintas ternak," imbuhnya.
caption: Sekda DIY, Baskara Aji menyampaikan tentan PMK di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (06/10/2022).
Kontributor : Putu Ayu Palupi