Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini

PHRI Gunungkidul sebelumnya pernah mengusulkan penataan kembali retribusi wisata pantai.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:49 WIB
Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini
Suasana pantai di Gunungkidul saat liburan Natal dan Tahun Baru di hari pertama masih sepi pengunjung, Kamis (24/12/2020). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Gunungkidul, mendukung rencana pemerintah kabupaten setempat melakukan penataan kawasan pantai dan menaikkan retribusi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan penataan dan kenaikan retribusi pantai harus sejalan dengan peningkatan fasilitas publik yang disediakan, seperti menyediakan toilet gratis bagi pengunjung.

"Kami optimistis penataan retribusi dibarengi dengan peningkatan fasilitas tidak akan membuat angka kunjungan menjadi turun. Kami mendukung bila ini dilaksanakan dengan baik," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, PHRI Gunungkidul sebelumnya pernah mengusulkan penataan kembali retribusi wisata pantai. Pos pembayaran retribusi wisata saat ini diterapkan untuk banyak pantai sekaligus.

Baca Juga:Dorong Promosi Wisata, Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD di Sektor Pariwisata Capai Rp27 Miliar

Menurutnya, tarif retribusi wisata yang saat ini Rp10 ribu untuk sejumlah pantai juga perlu disesuaikan. Termasuk memecah Tempat Penerimaan Retribusi (TPR) menjadi lebih banyak.

"Misalnya, dibuat TPR hanya untuk dua atau dua pantai saja, dengan tarif retribusi Rp5 ribu per destinasi pantai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mengkaji wacana penataan retribusi kawasan pantai. Salah satunya TPR Baron, yang mencakup 14 pantai sekaligus.

Menurutnya, salah satu wacana yang bergulir adalah memecah kawasan retribusi pantai menjadi lebih kecil. Penataan ini pun juga bisa berpengaruh pada tarif retribusi wisata.

"Sampai saat ini, kajiannya baru sebatas penataan kawasan pantai, belum sampai soal tarifnya," kata Arif.

Baca Juga:Merekam Laku Tari dari Petani Gunungkidul, Sebuah Film Dokumenter Persembahan FKY 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini