Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini

PHRI Gunungkidul sebelumnya pernah mengusulkan penataan kembali retribusi wisata pantai.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:49 WIB
Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini
Suasana pantai di Gunungkidul saat liburan Natal dan Tahun Baru di hari pertama masih sepi pengunjung, Kamis (24/12/2020). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Gunungkidul, mendukung rencana pemerintah kabupaten setempat melakukan penataan kawasan pantai dan menaikkan retribusi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan penataan dan kenaikan retribusi pantai harus sejalan dengan peningkatan fasilitas publik yang disediakan, seperti menyediakan toilet gratis bagi pengunjung.

"Kami optimistis penataan retribusi dibarengi dengan peningkatan fasilitas tidak akan membuat angka kunjungan menjadi turun. Kami mendukung bila ini dilaksanakan dengan baik," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, PHRI Gunungkidul sebelumnya pernah mengusulkan penataan kembali retribusi wisata pantai. Pos pembayaran retribusi wisata saat ini diterapkan untuk banyak pantai sekaligus.

Baca Juga:Dorong Promosi Wisata, Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD di Sektor Pariwisata Capai Rp27 Miliar

Menurutnya, tarif retribusi wisata yang saat ini Rp10 ribu untuk sejumlah pantai juga perlu disesuaikan. Termasuk memecah Tempat Penerimaan Retribusi (TPR) menjadi lebih banyak.

"Misalnya, dibuat TPR hanya untuk dua atau dua pantai saja, dengan tarif retribusi Rp5 ribu per destinasi pantai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mengkaji wacana penataan retribusi kawasan pantai. Salah satunya TPR Baron, yang mencakup 14 pantai sekaligus.

Menurutnya, salah satu wacana yang bergulir adalah memecah kawasan retribusi pantai menjadi lebih kecil. Penataan ini pun juga bisa berpengaruh pada tarif retribusi wisata.

"Sampai saat ini, kajiannya baru sebatas penataan kawasan pantai, belum sampai soal tarifnya," kata Arif.

Baca Juga:Merekam Laku Tari dari Petani Gunungkidul, Sebuah Film Dokumenter Persembahan FKY 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak