Tak Ingin hanya Jadi Kambing Hitam, Abdul Haris Tuntut Ketum PSSI Bertanggungjawab Tewasnya Korban di Kanjuruhan

"Panpel 'kan banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI," kata kuasa hukum.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:55 WIB
Tak Ingin hanya Jadi Kambing Hitam, Abdul Haris Tuntut Ketum PSSI Bertanggungjawab Tewasnya Korban di Kanjuruhan
Tersangka Abdul Haris, didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Jatim. (SuaraJatim/Dimas Angga)

SuaraJogja.id - Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris menuntut Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan ikut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

"Panpel 'kan banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama. Jika posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan, Selasa (11/10/2022).

Dijelaskan oleh Sumardhan bahwa fakta di lapangan, Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka diduga disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi.

"Kami tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, 'kan itu untuk kepentingan ke depan juga," kata dia.

Baca Juga:Minta Usut Tuntas, Ketua Panpel Arema Desak Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Menurut dia, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan.

"Kami ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain, segera diusut tuntas," ujarnya.

Sumardhan melanjutkan, bahwa dalam penyelenggaraan pertandingan, Abdul Haris sebagai Ketua Panpel Arema FC sudah meminta bantuan keamanan.

"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," kata Sumardhan.

Abdul Haris merupakan satu daru enam tersangka dalam insiden di Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban. Secara kooperatif, Abdul Haris telah menjalani pemeriksaan didampigi kuasa hukum di Polda Jatim. Dirinya mengaku akan mengikuti hukum yang ada. [ANTARA]

Baca Juga:Menpora Jalin Komunikasi dengan Berbagai Pihak, Cari Kepastian Bergulirnya Kembali Liga 1 dan Liga 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak