Soal Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Ombudsman DIY Fokuskan Investigasi ke Hal Ini

Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan dari penjelasan sekolah, wali murid yang mengaku mendapat intimidasi, dan pihak Satpol-PP.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Soal Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Ombudsman DIY Fokuskan Investigasi ke Hal Ini
Wali murid SMAN 1 Wates Agung Purnomo (tengah) saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY melakukan investigasi terkait kasus dugaan intimidasi serta penyekapan yang terjadi kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates. Dalam kasus ini ORI DIY menyatakan lebih berfokus kepada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak Satpol-PP Kulon Progo.

"Jadi fokus kita adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol-PP," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi kepada awak media, Kamis (13/10/2022).

Hal itu mengingat lokasi dugaan intimidasi itu dilakukan di kantor Satpol-PP Kulon Progo. Dengan melibatkan pula beberapa anggota Satpol-PP yang ada di sana.

Dari pertemuan yang dilakukan ORI DIY dengan SMAN 1 Wates kemarin, disampaikan Budhi, telah dikonfirmasi sejumlah hal. Termasuk pernyataan bahwa pertemuan di ruang Satpol-PP Kulon Progo itu memang benar terjadi.

Baca Juga:Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Intel TNI di Bukittinggi Terancam Sanksi

"Kemudian apa-apa yang disampaikan pelapor, beberapa dikonfirmasi hanya kemudian mereka memaknainya tidak seperti itu. Kemudian proses pertemuan, pembahasan seragam itu kita dapat penjelasannya," tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan dari penjelasan sekolah, wali murid yang mengaku mendapat intimidasi, dan pihak Satpol-PP. Namun yang ada hanyalah perbedaan persepsi atau memaknai kejadian itu.

"Ada perbedaan pada persepsi atau memaknai itu, bisa memaknai suara keras, AP (wali murid) seperti apa, mereka seperti apa. Itu yang berbeda. Tapi kita konfirmasi memang ada suara keras, ada pertemuan dan kita konfirmasi," ungkapnya.

Budhi mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih lanjut mengenai dugaan miss komunikasi tersebut. Masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

"Kami belum bisa menyimpulkan dugaan miss komunikasi itu. Tapi dugaan kami sesuai dengan ketugasan ombudsman dalam konteks maladministrasi yang lebih mendekati adalah dugaan penyalahgunaan wewenang, oleh Satpol-PP," tandasnya.

Baca Juga:Diduga Intimidasi dan Maki-maki Wartawan Bukittinggi, Oknum Anggota TNI Ditindak Dandim 0304 Agam

Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini