SuaraJogja.id - Selain menyisakan peristiwa kelam, Tragedi Kanjuruhan juga meninggalkan kekecewaan yang amat besar dalam diri masyarakat Indonesia.
Pasalnya saat kelima pihak yang terlibat dimintai keterangan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), PSSI, PT LIB, Broadcast, Panpel, dan Polisi memberikan keterangan yang membingungkan tim TGIPF.
PSSI
PSSI tetap bersikukuh tanggungjawab sepenuhnya ada pada Panitia Pelaksana (Panpel), bukan PSSI, sesuai regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI.
Baca Juga:Tunggu Penyidikan Rampung, Stadion Kanjuruhan Masih Terbengkalai
Panpel
Ketua Panpel Arema, Abdul Harris, mengatakan bahwa sebagai induk sepakbola, PSSI juga harus tanggung jawab karena Panpel tidak bisa bekerja sendirian dan banyak yang terlibat.
PT LIB
Anggota TGIPF, Rhenald Kasali mengatakan bahwa menurut PT LIB, Pihak broadcast yang meminta laga Arema vs Persebaya main malam hari.
Broadcast
Baca Juga:TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Rampungkan Tugas, Mahfud MD Belum Bisa Sampaikan Hasilnya ke Publik
Direktur Programming Indosiar, Harsiwi Achmad, mengatakan bahwa seluruh jadwal pertandingan diatur oleh PT LIB. Jika ada perubahan, PT LIB yang memutuskan dan Indosiar selalu mengikuti jadwal yang diputuskan tersebut. Tidak ada penalti (denda) yang harus dibayar ke Indosiar jika ada perubahan jadwal.
- 1
- 2