DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......

Berdasar data DKPP pelanggaran yang paling banyak diadukan adalah soal pelanggaran profesionalisme.

Galih Priatmojo
Selasa, 01 November 2022 | 14:15 WIB
DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......
Konferensi pers Rakor Nasional Dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah 2022, Selasa (1/11/2022). (Kontributor/uli febriarni)

"Agar penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang terjadi pada saudara Wahyu [Wahyu Setiawan, Ketua KPU Jawa Tengah] yang karena suap itu, semoga yang terakhir. Sebelumnya banyak komisioner KPU bisa ditangkap, tetapi Wahyu itu [semoga] yang terakhir kali," ujarnya.

"Saya harap tidak ada kasus pidana di kalangan penyelenggara Pemilu," terangnya. 

DKPP: Di Jogja Bukan Tak Ada Pelanggaran, Tapi......

Anggota Komisioner DKPP yang lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, secara umum DKPP bekerja secara pasif, dalam arti menerima aduan. Namun di sisi lain pihaknya juga berusaha tetap proaktif.

Baca Juga:Pokja Bawaslu dan Komisoner Bawaslu Bone Diadukan ke DKPP dan Komisi Informasi

Maksudnya, tetap berupaya dengan banyak pihak termasuk kampus dalam meningkatkan kapasitas TPD. Serta menyepakati bersama bahwa antar penyelenggara Pemilu sudah selaiknya sama-sama mematuhi aturan yang berlaku atas tugas pokok fungsi masing-masing lembaga.

"Penyelenggara itu selain melakukan tugas mereka dengan baik, tetapi juga harus menjaga integritas. Kasus suap itu merupakan pelanggaran integritas," tegasnya. 

Raka Sandi menilai, sejauh ini KPU dan Bawaslu sudah menjalankan fungsi mereka dengan baik. Sedangkan khusus menyinggung kondisi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sandi juga punya pandangan.

"Jogja bukan berarti tidak ada masalah, ada. Tapi cenderung landai dan koordinasi antara lembaga sepertinya berjalan dengan baik di sini," terangnya.

Sandi mengungkap, kondisi landai itu setidaknya diambil setelah dirinya membandingkan DIY dengan Sumatera Utara dan Papua.

Baca Juga:Jokowi Lantik 5 Anggota DKPP Periode 2022-2027 di Istana Negara

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak