Ketua KPU RI: Jadi Anggota KPU Enggak Boleh Baperan

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan hal itu, dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah 2022, di Ballroom Grand Mercure

Galih Priatmojo
Selasa, 01 November 2022 | 11:00 WIB
Ketua KPU RI: Jadi Anggota KPU Enggak Boleh Baperan
Konferensi pers Rakor Nasional Dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah 2022, Selasa (1/11/2022). (Kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta, agar setiap anggota dan komisioner KPU tidak boleh terbawa perasaan (baperan) ketika menjalankan tugas.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan hal itu, dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah 2022, di Ballroom Grand Mercure, Kabupaten Sleman, Selasa (1/11/2022).

Hasyim menyebut, Pemilihan Umum (Pemilu) adalah arena konflik yang dianggap legal dan sah untuk mencapai kekuatan. Dengan demikian, penyelenggara Pemilu bertugas memanage konflik.

Dan bekerja sebagai KPU, sudah selayaknya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya

Selain itu, sudah ada Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menjaga KPU agar dapat bekerja dengan etika dan integritas.

Hanya saja, bila terjadi sesuatu hingga kemudian KPU harus diperiksa atau disengketakan, situasi itu harus diterima pula sebagai risiko tugas.

"Enggak boleh baperan kalau disengketakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Memang risiko menjadi KPU itu diperiksa-periksa," terangnya, di sela membuka Rakornas. 

"Siapa suruh mendaftar [jadi KPU] kalau enggak mau disengketakan Bawaslu?, kalau enggak mau disidang. Kan memang tugasnya Bawaslu nyidang-nyidang, enggak boleh baperan," ungkapnya dalam bahasa santai.

Ia menerangkan, baik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU, Bawaslu, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.

Baca Juga:Istri Sakit Stroke, Ketua KPU Dompu Menikah Siri dengan Anggota Pemungutan Suara, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan

Namun, pada dasarnya kesemuanya adalah satu keluarga besar penyelenggara Pemilu.

"Mari bekerja sesuai kerangka hukum yang ada. Jadi, kalau kita disengketakan, ada dasar hukum yang kokoh," ucapnya.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, kode etik bagi penyelenggara Pemilu dibuat sebagai rambu perilaku, tata krama, tata kerja yang harus ditaati.

Sementara itu kode etik dibuat bukan untuk mengancam, melainkan sebagai rambu. Tujuannya, untuk menjaga marwah agar penyelenggara Pemilu bekerja sesuai dengan kode etik tersebut. 

Kontributor : Uli Febriarni

News

Terkini

Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.

News | 14:37 WIB

UGM adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.

News | 14:08 WIB

Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes ini bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

News | 12:00 WIB

Ia merasa prihatin atas situasi yang menurutnya mencederai muruah kampus biru.

News | 11:46 WIB

Isu ijazah palsu Jokowi masih terus menjadi perdebatan meski mantan Wali Kota Solo tersebut tak lagi menjadi Presiden.

News | 10:33 WIB

Perayaan ulang tahun INNSIDE by Melia Yogyakarta digelar di Skydeck Rooftop Pool and Bar.

Lifestyle | 10:15 WIB

Selama menjadi Direktur Utama BSI, Hery mampu membawa bank syariah terbesar di Indonesia tersebut bertransformasi dengan catatan kinerja yang cemerlang.

News | 22:00 WIB

Menurut dia, pada periode April 2025 memang insiden kecelakaan laut karena terseret arus pantai sering terjadi.

News | 20:01 WIB

"Kalau tidak diproses hukum, bisa saja pelaku mengulangi perbuatannya terhadap korban lain".

News | 19:43 WIB

Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Sleman.

News | 19:15 WIB

Made menyebutkan, Pemda hanya mengatur masalah pengalihan aset dan relokasi parkir.

News | 17:31 WIB

Dugaan korupsi WiFi Gratis sudah tersorot oleh Polresta Sleman pada akhir 2024 lalu.

News | 14:30 WIB

Larangan ke gunung itu harus ditaati, apalagi setiap akhir pekan kawasan wisata Merapi seringkali ramai.

News | 13:14 WIB

Kontroversi seperti ini juga akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap atmosfer sepak bola di Tanah Air.

News | 12:46 WIB

Pihak BTNGM secara resmi menyerahkan surat pemanggilan kepada pihak kampus UIN Raden Mas Said.

News | 19:17 WIB
Tampilkan lebih banyak