Gapura Jembatan Merah Gejayan Roboh Usai Tertabrak Truk Molen

Gapura di dekat jembatan merah rusak

Galih Priatmojo
Rabu, 02 November 2022 | 14:54 WIB
Gapura Jembatan Merah Gejayan Roboh Usai Tertabrak Truk Molen
penampakan gapura jembatan merah ambruk. [merapi_uncover / Instagram]

SuaraJogja.id - Gapura penunjuk kawasan jembatan merah Gejayan, Padukuhan Soropadan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman roboh, usai tak sengaja ditabrak truk mixer material bangunan atau yang sering truk molen.

Kejadian itu terungkap dalam akun media sosial twitter milik @merapi_uncover, Selasa (2/11/2022).

Akun @merapi_uncover beberapa kali mengunggah ulang informasi dari akun berbeda. Isi informasi yang diunggah menyebut, gapura rusak pada sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa itu terekam sirkuit kamera televisi di kawasan setempat. Kamera bahkan ikut jatuh, bersamaan dengan sejumlah material gapura ke jalanan beraspal.

Baca Juga:Masyarakat Jogja Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Siang Ini, Gejayan Memanggil: Semua Berhak Marah!

Informasi berikutnya dituliskan, pengendara diminta untuk bisa menghindari kawasan jembatan merah untuk sementara waktu. Karena masyarakat sekitar sedang membersihkan puing bekas material gapura.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Taupiq Wahyudi mengungkap, bagian gapura yang rusak itu bukan infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Sepertinya itu milik padukuhan atau warga sekitar ya," ujarnya, Selasa siang.

Dengan demikian, DPUPKP besar kemungkinan tidak ikut menangani kerusakan yang terjadi di gapura jembatan merah.

"Tidak," tandasnya.

Baca Juga:Kronologi Kericuhan Diduga Suporter Sepak Bola Solo dengan Warga di Gejayan

Akan Ada Rekayasa Lalu Lintas Di Jembatan Merah

Taupiq mengungkap, jembatan merah 'versi baru' merupakan salah satu proyek prioritas Pemerintah Kabupaten Sleman pada 2022.

Jembatan Merah di Gejayan itu dibangun ulang dengan jarak 10 meter sebelah jembatan lama, karena usia yang tua dan rusak di beberapa sisi. Menggunakan anggaran sekitar Rp6,1 miliar.

Mengingat bentuk strukturnya adalah jembatan, Pemkab Sleman akan melakukan rekayasa di jalur tersebut.

"Saya tidak hafal maksimal tonase berapa, tapi masih bisa menerima tonase lebih dari dua ton," terangnya.

Rekayasa di sana dilakukan untuk menyesuaikan beban yang mampu diterima jembatan tersebut. Karena, ada batasan tonase tertentu yang bisa diterima oleh jembatan, atas beban kendaraan di atasnya.

"Masih dikaji, terutama oleh Dinas Perhubungan," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana membenarkan adanya rencana kajian rekayasa lalu-lintas di area jembatan merah yang baru.

"Sedang identifikasi kondisi dan pengumpulan data lalu lintas, serta aspek penerangan jalannya," ungkapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak