Permohonan izin sempat terkendala karena adanya beberapa dokumen yang belum lengkap dan dilanjutkan kembali pada tahun 2021.
Guna melancarkan pengajuan permohonan tersebut, KPK menduga Oon dan Dandan melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat Wali Kota Yogyakarta periode 2017—2022. [ANTARA]