Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap Ambruk di SD Muhammadiyah Bogor Playen, Ini Dasar Penetapannya

"Dasar kami menetapkan tersangka kepada pemborong adalah dua alat bukti dan keterangan ahli setelah uji laboratorium keluar," kata polisi.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 12 November 2022 | 12:02 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap Ambruk di SD Muhammadiyah Bogor Playen, Ini Dasar Penetapannya
Polres Gunungkidul bersama tim ahli dari UGM melakukan analisis terkait atap sekolah SD Muhammadiyah Bogor yang roboh beberapa waktu lalu, Rabu (9/11/2022). [Kontributor / Julianto]

Sebelumnya, Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi dalam assesment sesaat setelah kejadian menyebut bangunan kelas yang roboh tersebut dibangun pada bulan Mei 2021 dan diserahterimakan bulan Agustus 2021. Bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen tersebut dikerjakan sebuah CV yang dipimpin warga Sleman.

"Nilai kontrak bangunan tersebut Rp600 juta," terangnya.

Dan ketika mengerjakan proyek tersebut pihak kontraktor bekerjasama dengan pihak lain. Dan sebagai pendanaan berasal dari Bank BDW sebesar Rp540 juta dan sisanya dari sekolah.

Hajar kala itu menyebut, penyebab roboh dimungkinkan karena bangunan gedung yang tidak sesuai konstruksi dan kerangka bangunan/galfalum tidak bisa menahan beban genting yang terlalu berat dan basah.

Baca Juga:12 Fakta Ambruknya Atap Sekolah yang Menewaskan Bocah SD di Gunungkidul

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak