Bakal Revisi Undang-Undang Haji, Anggota Komisi VIII Soroti Masa Tunggu hingga Usia

Ia menilai, persoalan masa tunggu itu dipicu oleh pendaftar dengan jumlah kuota yang tidak seimbang.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 November 2022 | 14:57 WIB
Bakal Revisi Undang-Undang Haji, Anggota Komisi VIII Soroti Masa Tunggu hingga Usia
Acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel New Saphir Yogyakarta, Senin (14/11/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ibnu Mahmud Bilalludin, menyoroti sejumlah persoalan haji dan umrah yang ada di Indonesia. Salah satu yang dibahas yakni terkait dengan kuota dan lama tunggu haji.

"Kuotanya mau banyak sedikit, kalau lama tunggu sebentar itu enggak masalah," kata Ibnu dalam acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel New Saphir Yogyakarta, Senin (14/11/2022).

Menurutnya, persoalan itu harus dilihat lebih jauh, termasuk dengan melihat ke belakang apa persoalan yang sesungguhnya terjadi berkaitan dengan masa tunggu itu.

Ia menilai, persoalan masa tunggu itu dipicu oleh pendaftar dengan jumlah kuota yang tidak seimbang. Hal itu yang kemudian tidak serta merta pendaftar bisa diberangkatkan secara sesegera mungkin.

Baca Juga:Tentang JEDA, Sebuah Pameran Seni Rupa yang Digelar 12-30 November 2022

"Sebenarnya kalau jumlah yang daftar ini tidak masalah, kuota itu sesuai saja. Problem utamanya kan karena yang daftar tadi lebih banyak dari kuotanya. Jadi itu yang menjadi problem pertama. Kalau yang daftar sama dengan kuota ya tidak masalah, bisa langsung berangkat," tuturnya.

Disampaikan Ibnu, hal itu penting untuk segera dicarikan penyelesaiannya. Baik secar model manajemen maupun dari sisi politiknya.

Selain itu, ia menyebut pentingnya menetapkan target lama tunggu haji tersebut. Lama tunggu yang kemudian masih bisa dilalui oleh para pendaftar haji Indonesia.

"Target kita yang harus kita tetapkan adalah target lama tunggu kita itu berapa, yang paling affordable, orang enggak merasa tua, merasa lama, itu masih pas, apakah, 5, 10, 15, atau 20 tahun," ucapnya.

Kemudian persoalan lain adalah mempertimbangkan usia calon jemaah haji yang hendak berangkat. Pertimbangan itu dilihat dari usia maksimal para calon jemaah.

Baca Juga:Kang Dedi Bantu PSK Jualan Sayur, Netizen Beri Aplaus

Harus ada perhitungan lain, bukan sekadar variabel siapa yang lebih dulu mendaftar. Melainkan juga variabel usia perlu untuk didahulukan.

"Ketika menentukan siapa yang akan berangkat bukan sekadar siapa yang duluan mendaftar. Misal ada 10 ribu orang yang usianya 80 tahun ya harus berangkat. Kalau nunggu setahun lagi kan enggak tahu," terangnya.

"Ini variablenya bukan dulu-duluan daftar atau saat daftar tapi juga usia. Ketika itu dilakukan dan ada formula tertentu nanti akan dirumuskan, nanti yang berangkat itu ada alasan yang memang sudah masuk akal," imbuhnya.

Oleh sebab itu, kata Ibnu pentingnya revisi undang-undang haji segera dilakukan.

"Akan ada revisi undang-undang haji, mudah-mudahan ada mekanisme yang lebih baik yang berkeadilan bagi semuanya," tandasnya.

Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengaku sudah diundang Arab Saudi untuk membicarakan sejak dini masalah teknis untuk haji. Termasuk soal kuota dan aturan-aturan baru yang akan muncul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak