Bakal Revisi Undang-Undang Haji, Anggota Komisi VIII Soroti Masa Tunggu hingga Usia

Ia menilai, persoalan masa tunggu itu dipicu oleh pendaftar dengan jumlah kuota yang tidak seimbang.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 November 2022 | 14:57 WIB
Bakal Revisi Undang-Undang Haji, Anggota Komisi VIII Soroti Masa Tunggu hingga Usia
Acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel New Saphir Yogyakarta, Senin (14/11/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Selain itu pihaknya terus mendorong untuk dapat merumuskan kebijakan politik yang lebih kuat dan lebih visible serta sustainable untuk penyelenggaraan haji untuk tahun-tahun yang akan datang.

"Kita tidak hanya bicara tahun depan saja. Tapi yang harus kita perhatikan adalah apakah haji ini masih bisa berlanjut di tahun 2025, 2030 apakah masih ada dana haji, ada itu ada biaya atau tidak," ujar Hilman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak