Bakal Revisi Undang-Undang Haji, Anggota Komisi VIII Soroti Masa Tunggu hingga Usia

Ia menilai, persoalan masa tunggu itu dipicu oleh pendaftar dengan jumlah kuota yang tidak seimbang.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 November 2022 | 14:57 WIB
Bakal Revisi Undang-Undang Haji, Anggota Komisi VIII Soroti Masa Tunggu hingga Usia
Acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Hotel New Saphir Yogyakarta, Senin (14/11/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Selain itu pihaknya terus mendorong untuk dapat merumuskan kebijakan politik yang lebih kuat dan lebih visible serta sustainable untuk penyelenggaraan haji untuk tahun-tahun yang akan datang.

"Kita tidak hanya bicara tahun depan saja. Tapi yang harus kita perhatikan adalah apakah haji ini masih bisa berlanjut di tahun 2025, 2030 apakah masih ada dana haji, ada itu ada biaya atau tidak," ujar Hilman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak