SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghadirkan Rumah Layanan Disabilitas di kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pengasuhan Anak Wiloso Projo di Gowongan Lor, Jetis. Hal itu sebagai komitmen untuk terus memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menuturkan bahwa keberadaan Rumah Layanan Disabilitas itu sebagai bentuk fasilitasi Pemkot Yogyakarta kepada penyandang disabilitas yang terintegrasi.
Termasuk komitmen bersama mewujudkan kota inklusif mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 4 tahun 2019 tentang pemajuan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Layanan disabilitas dari aspek ketenagakerjaan dan sosial selama ini sudah dilakukan. Tapi bagaimana di Rumah Layanan Disabilitas mampu terintegrasi sehingga memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan layanan dari Pemkot Yogyakarta," kata Tion, Rabu (16/11/2022).
Disampaikan Tion, Rumah Layanan Disabilitas Kota Yogyakarta sendiri pada tahap awal memberikan pelayanan pada aspek sosial dan ketenagakerjaan. Termasuk dengan aspek sosial terkait pengajuan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas yang tidak mampu.
Baca Juga:Anies Baswedan Pamer Ngobrol Asyik dengan Petani Yogyakarta, Warganet Curigai Dua Barang Ini
Ditambah dengan memberikan layanan kedaruratan bagi orang dalam gangguan jiwa. Di samping itu dari sisi ketenagakerjaan bisa terkait dengan pelayanan pemberian motivasi dan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan keluarganya.
Bisa juga untuk konsultasi ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan serta pembuatan kartu pencari kerja. Berbagai pelayanan itu akan beroperasional sesuai dengan jam kerja.
Untuk lebih membantu pelayanan, ditempatkan pula petugas dari Kementerian Sosial di Rumah Layanan Disabilitas tersebut. Ke depan berbagai pengembangan masih akan terus dilakukan pada bidang-bidang lainnya.
"Ini sebetulnya embrio kita semuanya. Dengan harapan Rumah Layanan Disabilitas bisa memberikan motivasi dan kepedulian kita bahwa penyandang disabilitas tidak ada diskriminasi," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan bahwa tetap diperlukan penguatan ekosistem dalam Rumah Layanan Disabilitas tersebut. Terlebih dengan membangun interaksi, kolaborasi dan jejaring dengan seluruh pihak dalam memberikan pelayanan agar optimal.
"Setelah diresmikan perlu penguatan ekosistem agar optimal, sehingga rumah ini tidak jadi simbolisasi afirmasi tapi rumah ini nyata punya peran," ucap Aman.