Usai dilakukan penyelidikan, penyidik mendapati beberapa bukti telah dihapus oleh Richard dari akun media sosialnya. Hal itulah yang mendasari penyidik menangkap paksa Richard di kediamannya dan menetapkan dirinya sebagai tersangka pada 8 Agustus 2021.
5. Dilepaskan Usai Dinilai Kooperatif dalam Proses Penangkapan
Tak lama usai penangkapan tersebut, dr Richard Lee kembali dilepaskan usai mendapatkan penangguhan penahanan yang merupakan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 12 Agustus 2021. Hal itu dikarenakan Richard Lee dinilai telah kooperatif dalam proses penangkapan hingga pemeriksaan.
Kontributor suarajogja: Dinna Lailiyah
Baca Juga:Dokter Richard Lee Girang, Menang Praperadilan Lawan Kartika Putri