SuaraJogja.id - Selain berwudhu, ada cara lain untuk bersuci jika air mengalir tidak memungkinkan untuk dilakukan yaitu Tayamum. Lantas, bagaimana tata cara tayamum yang benar?
Tayamum merupakan pengganti wudhu, namun tidak boleh dilakukan sembarangan. Hampir sama dengan wudhu, Tayamum juga memiliki tata cara dan doanya tersendiri.
Terdapat beberapa aturan dan syarat tertentu agar tayamum dapat dilakukan.
Setelah melakukan tayamum, sebagian besar ulama memang sangat menganjurkan untuk membaca bacaan doa setelah tayamum sebelum melaksanakan sholat. Berikut syarat dan tata cara tayamum yang benar menurut Islam.
Baca Juga:Doa Setelah Tayamum Lengkap dengan Niat, Tata Cara dan Syaratnya
Aturan dan Tata Cara Tayamum
Islam memudahkan umatnya untuk melakukan ibadah, salah satunya bertayamum dalam kondisi tertentu.
Tayamum menggantikan wudhu sebagai bentuk bersuci dari hadas. Adapun dasar hukum bagi kemudahan tersebut, termaktub di dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 43, yang artinya,
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu".
Dari ayat di atas, dijelaskan sebab dibolehkannya bertayamum, yaitu apabila dalam kondisi sakit yang tidak memungkinkan berwudhu. Selain itu di saat dalam keadaan bepergian, seperti di dalam pesawat ataupun kendaraan lain yang tidak bisa untuk dilakukannya berwudhu, atau setelah dari kondisi buang air, atau junub, yang apabila hal tersebut kemudian diringi dengan situasi ketiadaan air.
Baca Juga:Tayamum di Swalayan, Aksi Penjual Tunanetra Ini Bikin Warganet Tertampar
Berikut tata cara tayamum dengan benar menurut jumhur ulama