SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) meninjau Museum Gunung Merapi (MGM), di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, September 2022. Dari tinjauan itu, diketahui terdapat sejumlah titik bangunan museum yang rusak.
Dengan demikian, maka Pemerintah Kabupaten Sleman perlu melakukan perbaikan atau rehabilitasi fisik, demi keselamatan pengunjung.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, setelah mendapatkan tinjauan BPK itu, muncul usulan untuk menutup sementara museum pada 2023, selama masa perbaikan fisik. Kemudian sejumlah perangkat daerah dikumpulkan membahas ini bersama-sama.
"Terkait keselamatan pengunjung dan sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Sleman terhadap MGM, maka bangunan hibah pemerintah pusat itu akan kami perbaiki," kata Danang, Senin (21/11/2022).
Namun, Pemkab tidak akan tinggal diam apabila ada wisatawan yang terlanjur datang ke museum, saat jadwal MGM masih ditutup.
"Kami siapkan untuk akomodasi wisatawan hadir di sana. Di luar museum masih ada area yang bisa dikunjungi, walau tidak bisa masuk ke museumnya. Tapi kami harapkan, untuk sementara waktu, kalau ada pengunjung yang mau ke sana, bisa di-cancel dulu," terangnya.
Danang memperkirakan, rehabilitasi fisik akan memakan waktu lima sampai tujuh bulan. Ia berharap tidak ada kendala dalam proses pengerjaan, sehingga bisa selesai sesuai rencana.
"Ini ketetapan Pemda dari hasil pemantauan BPK, agar bangunan MGM segera direnovasi, terutama atapnya. Maka kunjungan sementara kami tutup 2023 ini, langkah ini berdasarkan evaluasi OPD kami," imbuhnya.
Rehabilitasi juga akan diikuti dengan upaya mengamankan dan menyelamatkan koleksi penting dari museum, selama masa rehabilitasi. Mengingat koleksi museum punya sifat sangat berharga dan memiliki kenangan yang tidak bisa diulang kembali.
Baca Juga:Dukung Ekonomi Kerakyatan Desa, Wakil Bupati Sleman Buka Ngayogjazz 2022 di Cibuk Kidul
Anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi fisik MGM, berasal dari dana keistimewaan sejumlah Rp7,5 miliar. Jumlah itulah yang disetujui oleh Paniradya Kaistimewan DIY, dari total dana Rp13 miliar yang diusulkan sebelumnya.
"MGM ditutup untuk aktivitas layanan pengunjung umum. Kalau pegawai, tetap bekerja dengan penjadwalan," ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Taupiq Wahyudi mengungkap, dalam sejarahnya, MGM dibangun pemerintah pusat pada 2005-2009. Setelah 10 tahun berjalan, bangunan itu resmi dihibahkan kepada Pemkab Sleman.
Selama rentang waktu 10 tahun masih berjalan, bangunan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sleman pada awalnya adalah bagian belakang, bersama dengan Pemda DIY. Sedangkan bagian depan merupakan aset pemerintah pusat.
"Jadi, selama 10 tahun berjalan itu kami tidak bisa memperbaiki kerusakan apapun yang terjadi di MGM, karena itu bukan aset kami," terangnya.
Dan kini, setelah dihibahkan, maka rehabilitasi menjadi tanggung jawab Pemkab Sleman termasuk anggaran yang dikeluarkan untuk rehabilitasi.
- 1
- 2