"Polisi memfasilitasi proses restorative justice-nya. Kemudian yang kedua bahwa penyelesaian itu pembayaran itu kerugian itu tidak dilakukan di kantor polisi tetapi kesepakatan antara terlapor dan pelapor yang jelas bukan di kantor polisi," kata Yuli.
Uang Korban Dikembalikan Utuh, Kasus Penipuan Masuk CPNS oleh Oknum Anggota DPRD Bantul Berakhir Restorative Justice
polisi menerima tiga laporan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang berakhir dengan restorative justice
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 24 November 2022 | 16:03 WIB

BERITA TERKAIT
Oknum Anggota DPRD Bantul Tipu Mantan Guru dan Kerabatnya Sendiri, Bermodus Bisa Masukkan Jadi CPNS
03 Oktober 2022 | 15:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
03 Juli 2025 | 19:32 WIB WIBTerkini