Pelaku kejahatan jalanan usia remaja ini juga memiliki struktur sosial dalam geng mereka. Misalnya saja pertama, geng pelaku murni beranggotakan kakak kelas, ketua, wakil ketua dan anggota. Kedua, Geng pelajar plus: ada anggota, kakak kelas, alumni.
"Alumni ini mereka berperan brain washer, memberikan pengertian yang salah bagi anggota mengenai solidaritas yang salah. Yaitu solidaritas saat melakukan kejahatan jalanan," ungkap dia.
Ketiga, ada yang disebut geng pelajar plus-plus. Keanggotaannya terdiri dari kakak kelas, anggota, alumni dan pihak eksternal di dalamnya. Eksternal yang dimaksud adalah preman atau orang di luar geng, namun berperan dalam tindakan geng mereka.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Diduga Pelaku Klitih, 2 Remaja Digelandang ke Mapolsek Ngaglik