SuaraJogja.id - Status laporan atas nama Baim Wong perihal perkara prank KDRT kepada pihak kepolisian kini telah berada dalam masa penyidikan. Alih-alih selesai, kasus tersebut justru terus berlanjut. Hal itu membuat Baim Wong dan Paula ketar-ketir.
Baim yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia pada 3 Oktober 2022 lalu, pada akhirnya melunak dan mengajukan mediasi ke Polres Jakarta Selatan.
Tak hanya melalui pihak berwajib, Baim Wong melalui kuasa hukumnya juga telah mengirimkan surat kepada pelapor. Suami Paula itu mengajukan permohonan agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Saat ini, pihak berwajib masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah orang saksi. Penetapan tersangka juga akan segera dilakukan. Hal itu tak menutup kemungkinan bahwa Baim Wong akan segera mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:Salah Satu Laporan Akan Dicabut, Baim Wong Diminta Setop Prank Polisi
“Untuk bukti-bukti masih jelas video, kemudian konten, lanjut saksi-saksi semua sudah diperiksa. Itu masih didalami semua oleh penyidik. Untuk saksi yang naik dalam tahap penyidikan ada 5 orang yang diperiksa,” ujar Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Minggu (25/12/2022).
“Penyidik menyimpulkan bahwa dari barang bukti kemudian saksi-saksi itulah menjadi penyidikan,” lanjutnya.
Bahkan, di sepanjang tahun 2022 ini, konten kontroversial yang ditimbulkan oleh Baim Wong juga acap kali menyita perhatian, salah satunya adalah sikap Baim yang dianggap menghina Kakek Suhud di depan masyarakat.
“Jujur saya itu nggak baca kalau yang negatif. Saya masih harus berpikiran positif sama setiap orang. Saya tuh sampai sekarang tidak merasakan cacian maki itu, demi Allah. Saya masih memikirkan bagaimana cara saya menolong mereka ya,” ujar Baim Wong.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Baca Juga:Kronologi Prank KDRT Baim Wong: Dihujat Hingga Dilaporkan ke Polisi, Kini Berakhir Damai