- Jenazah Herlan Matrusdi, mantan Sekjen Pordasi DKI, ditemukan tewas pada 28 Januari 2026 di Gumuk Pasir Bantul.
- Dua pelaku, RM dan FM, ditangkap atas dasar kekecewaan bisnis travel umrah dan masalah hutang piutang mencapai Rp1,2 miliar.
- Korban dibawa dalam keadaan kritis dari Sleman ke Bantul pada 27 Januari sebelum akhirnya ditinggalkan di lokasi penemuan.
SuaraJogja.id - Pada akhir Januari 2026, dunia maya dan media massa digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di Gumuk Pasir Grogol, Bantul, Yogyakarta.
Seorang pria yang kemudian terungkap identitasnya sebagai Herlan Matrusdi, mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta, ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan.
Kasus pembunuhan ini menyimpan fakta-fakta mengejutkan yang berhasil terungkap dari hasil penyelidikan pihak berwenang. Berikut adalah 7 fakta penting yang perlu Anda ketahui tentang kasus ini.
1. Korban Ditemukan di Gumuk Pasir Bantul
Baca Juga:Residivis Ini Aniaya Rekannya Hingga Tewas Lalu Diantar ke RS Pura-pura Temukan Mayat di Gumuk Pasir
Pembunuhan ini bermula dari penemuan jenazah seorang pria tanpa identitas di Gumuk Pasir, Grogol, Bantul, pada 28 Januari 2026.
Pihak berwenang yang melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan forensik akhirnya mengidentifikasi korban sebagai Herlan Matrusdi, 68 tahun, asal Jakarta Timur.
Jenazahnya ditemukan sekitar pukul 7.30 WIB dalam kondisi mengenaskan. Hasil olah TKP mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat luka berat yang disebabkan oleh kekerasan.
2. Korban adalah Mantan Sekjen Pordasi
Herlan Matrusdi adalah mantan Sekretaris Jenderal Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia) DKI Jakarta. Selain itu, Herlan juga dikenal memiliki sejumlah usaha sampingan yang terkait dengan bisnis perjalanan umrah dan haji.
Ia adalah sosok yang cukup dikenal dalam dunia olahraga berkuda, serta berhubungan dengan banyak pihak dalam dunia bisnis. Pembunuhannya tentu mengundang perhatian banyak orang karena statusnya sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha.
3. Pelaku Pembunuhan Terungkap
Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini, yaitu RM (41), asal Ampel, Kabupaten Boyolali, dan FM (61), asal Jakarta Timur.
Kedua pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban, terutama dalam konteks kerjasama bisnis terkait travel umrah dan haji yang gagal berjalan.
Keberadaan pelaku RM dan FM terungkap setelah penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil autopsi korban.
4. Motif Pembunuhan: Kekecewaan Bisnis dan Hutang Piutang