SuaraJogja.id - Tabir kasus penemuan mayat perempuan telanjang yang berubah menjadi kasus pembunuhan berencana di Pantai Ngrawe, Gunungkidul mencapai babak akhir. Dua tersangka berinsial ERW (24) dan AA (37) diamankan Polres Gunungkidul sejak perempuan berinisial RN (25) itu ditemukan Selasa (15/11/2022) pagi.
Harapan RN untuk merawat si jabang bayi yang dia cintai, harus berakhir tragis di tangan ERW. Meski pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu tak menaruh hati kepada RN, namun bagi perempuan asal Purworejo ini, ERW adalah kekasih yang dia percaya untuk membesarkan si buah hati.
Berikut Suarajogja.id merangkum fakta perjalanan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan RN di Pantai Ngrawe, Gunungkidul.
1. RN menyayangi bayinya
Pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Gunungkidul setelah kabar penemuan mayat perempuan itu mencuat, ditemukan fakta bahwa RN menjaga baik bayi yang sedang dikandungnya.
Kasih sayang RN terhadap bayinya dilakukan dengan cara menjaga dan rutin melakukan pemeriksaan ke fasyankes. Hal itu juga dikuatkan dengan buku hamil serta vitamin yang dikonsumsi RN selama penyelidikan berlangsung.
2. Korban didesak untuk menggugurkan kandungan
RN berulang kali didesak ERW untuk menggugurkan bayi tersebut. Namun perempuan yang merupakan mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) ini menolak dan terus merawat bayi tersebut.
![penemuan mayat perempuan di Pantai Ngrawe. [Kontributor / Julianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/15/39104-penemuan-mayat.jpg)
3. Mengandung 28 minggu
Dari pemeriksaan polisi saat RN ditemukan tewas di Pantai Ngrawe, usia kandungannya sudah mencapai 28 minggu.