SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro membongkar motif pelaku ERW (34) dan AA (37) yang nekat menghabisi nyawa perempuan berinisial RN (25). Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul itu sedang mengandung bayi yang kelahirannya tak diinginkan ERW.
Dewo menegaskan bahwa pelaku membunuh RN lantaran korban tak mau menggugurkan kandungannya, meski sudah dipaksa oleh ERW.
"Ini yang menjadi motif pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan telanjang di Pantai Ngrawe di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari," ujar Dewo seperti dikutip dari Harianjogja.com jaringan Suarajogja.id, Kamis (17/11/2022).
Dewo melanjutkan korban berulang kali diminta menggugurkan bayi tersebut. Namun RN yang merupakan mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) tak menghiraukan. Bahkan berniat untuk membesarkan calon buah hatinya itu.
Dari penyelidikan dan penemuan barang bukti, RN kerap memeriksakan kandungannya di fasyankes. Ada sejumlah buku catatan ibu hamil yang diamankan dalam kasus pembunuhan itu.
"Gambarnya lengkap termasuk hasil USG si bayi ada di catatan buku ibu hamil ini," kata dia.
Selain itu, ada sejumlah suplemen dan vitamin untuk ibu hamil agar bayi yang dikandungnya dapat tumbuh sehat.
"Jadi memang korban ingin mempertahankan anak yang dikandungnya," kata dia.
Ada fakta lain yang diungkapkan mantan Kanit Reskrim Polsek Depok Timur itu. Dewo menerangkan bahwa ERW yang merupakan teman mesra RN sering menemani RN ketika memeriksakan kandungan.
"Itu pas awal-awal kehamilan [RN]," kata Dewo.
Ditanyai apakah korban RN dan ERW adalah suami istri dan kandungan itu hasil hubungan keduanya, Dewo tak memberikan pernyataan detail. Namun keduanya cukup dekat.
"Mengakunya kawan, teman tapi mesra. Tapi tidak memiliki hubungan kekasih," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat perempuan dengan kondisi telanjang di Pantai Ngrawe, Selasa (15/11/2022) menggegerkan warga Gunungkidul. Namun penyelidikan yang dilakukan polisi, korban mengalami luka dan dalam kondisi mengandung.
Penemuan mayat tersebut dikembangkan dan berubah status menjadi pembunuhan. Polisi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan sekitar pukul 23.00 WIB, dua orang yang kini jadi tersangka ditemukan di pinggir jalan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.