Buntut Pembayaran Hotel Menunggak Usai Acara Kemenag, PHRI DIY Hati-hati Terima Event Nasional hingga Internasional

PHRI DIY mengaku trauma atas kejadian tunggakan di acara Kemenag

Galih Priatmojo
Rabu, 28 Desember 2022 | 20:53 WIB
Buntut Pembayaran Hotel Menunggak Usai Acara Kemenag, PHRI DIY Hati-hati Terima Event Nasional hingga Internasional
Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana (ANTARA/Eka AR)

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku trauma terkait dengan penyelenggaraan acara nasional di wilayahnya. Hal ini buntut dari persoalan tunggakan tagihan sebesar Rp11 Miliar dari acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII kepada 61 hotel yang ada di Jogja. 

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana menyatakan akan lebih berhati-hati dalam menerima berbagai perhelatan nasional maupun internasional di Yogyakarta. Pihaknya tak ingin masalah serupa kembali terulang di masa mendatang.


"Dampaknya adalah kita sekarang sangat hati-hati dengan event nasional yang diselenggarakan di Yogyakarta. Nasional maupun Internasional. Baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Tidak ingin terulang lagi, trauma kita," kata Deddy saat dihubungi wartawan, Rabu (28/12/2022).


Pasalnya diketahui hingga kini 61 hotel yang berada di bawah naungan PHRI DIY tersebut belum mendapat haknya berupa penyelesaian pembayaran tagihan. Padahal acara yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) itu sudah berakhir sejak Juni 2022 lalu.

Baca Juga:PHRI DIY Sebut Tren Reservasi Hotel Meningkat Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono


Keputusan PHRI DIY untuk berhati-hati menerima acara itu juga didasari oleh potensi ancaman resesi ekonomi di 2023 mendatang. Sebab ancaman krisis ekonomi global tahun depan turut berpotensi memberi dampak pada daya beli masyarakat. 


Hal itu yang kemudian menghantui sektor pariwisata di DIY khususnya perhotelan. Apalagi bagi mereka yang baru saja akan bangkit dari pandemi Covid-19. 


Menurut Deddy, persoalan tunggakan tagihan yang masih berlarut-larut ini menjadi bencana tersendiri bagi dunia perhotelan di DIY.


"Itu kan acara yang Juni itu kenapa temen-temen menerima itu karena dianggap bisa menjadi angin segar tapi ternyata bukan angin segar malah badai, anginnya terlalu besar," tuturnya. 


PHRI DIY tak lantas diam saja mengenai persoalan itu. Pihaknya menyatakan sudah berupaya melakukan mediasi bahkan hingga ke pemerintah pusat untuk mencari kejelasan namun hasilnya masih nihil.

Baca Juga:Targetkan Okupansi Hotel Akhir Tahun Capai 90 Persen, PHRI DIY: Modal Hadapi 2023


"Jadi PHRI DIY selama ini sudah membantu mediasi ke Sekda DIY, Kemenag, Kemenparekraf, EO-nya PT. Digsi serta BPP PHRI Pusat untuk ranah ke pemerintah pusat. Namun sampai dengan saat ini kita belum mendapatkan solusinya," terangnya.


Ia berharap segera ada kejelasan terkait dengan penyelesaian persoalan tunggakan tagihan ini. Sehingga tidak menjadi beban bagi puluhan hotel tersebut.


"Harapan kami ada solusi dan kejelasan untuk bisa teman-teman 61 hotel itu uangnya dibayarkan. Ada kejelasan, ada ya sinyal-sinyal lah, kita enggak berharap harus besok itu enggak tapi kapan mau dibayar itu ada kejelasan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini