Tangkap Dua Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK

Dua tersangka pencuri rumah jaksa KPK baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 Januari 2023 | 16:00 WIB
Tangkap Dua Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK
Dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (3/1/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

SuaraJogja.id - Dua pelaku pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang merupakan seorang Jaksa KPK telah berhasil ditangkap polisi. Namun tidak berhenti di situ, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. 

"Seperti yang saya sampaikan tadi kita masih melakukan penyelidikan kalaupun ada (pelaku lain) akan kita tetapkan sebagai tersangka, kalaupun ada, dan kalaupun tidak ada, semua masih akan kita lakukan penyelidikan," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).


Pihaknya sejauh ini belum dapat memastikan motif dari dua tersangka dalam melakukan aksinya tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus pencurian dengan pemberatan itu.


Termasuk dengan dugaan ada tidaknya dalang dibalik aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang ini. Maupun kemungkinan keterkaitan pencurian ini dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh korban yang seorang Jaksa KPK tersebut.

Baca Juga:Masih Dalami Motif dan Keberadaan Laptop Jaksa KPK yang Hilang Dicuri, Polisi: Keterangan Tersangka Berubah-ubah


"Untuk saat ini sebagaimana yang saya sampaikan tadi kita masih melakukan pendalaman. Apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atau sebatas kepada 2 tersangka saja," ujarnya.


"Faktanya saat ini masih dua tersangka yang kita lakukan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dan kita masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan barang bukti lainnya," sambungnya.


Selain dugaan keterlibatan pelaku lain, polisi juga belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian. Kendati demikian laptop yang diambil pencuri itu memang ipastikan merupakan aset milik KPK.


Selain laptop milik KPK, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.


Nuredy memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini. 

Baca Juga:Diduga Ada yang Dibuang, Polisi Masih Cari Barang Bukti Laptop dan Harddisk Jaksa KPK yang Hilang Digondol Pencuri


Disinggung soal file-file dalam laptop yang digondol pencuri tadi, kata Nuredy, pihaknya hanya berfokus pada barang bukti yang hilang dicuri saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak