"Petugas di sana bilang kecuali undang-undangnya dirubah,"kata dia.
Kepala Bidang Pengumpulan Informasi ORI, Rizkiana Hidayat mengatakan peristiwa yang menimpa Sumirah tersebut juga mendapat perhatian dari lembaganya. Dan Rabu siang mereka melakukan investigasi di lapangan berkaitan informasi tersebut.
"Kami tadi mendatangi rumah sakit dan sekarang ke kediaman pasien dan nanti keDinas Sosial Gunungkidul,"tutur perempuan yang akrab dipanggil Ana tersebut.
Kedatangan mereka tersebut untuk menggali informasi dari pihak-pihak yang bersangkutan sehingga nanti bisa digunakan sebagai bahan mengambil kesimpulan dan rekomendasi. Dengan harapan Sumirah bisa mendapatkan layanan semestinya.
Baca Juga:Dua Kelompok Remaja di Gunungkidul Terlibat Bentrok, Sejumlah Pelaku Jadi Bulan-bulanan Warga
"Kami bertemu pihak keluarga korban, dukuh setempat dan perwakilan Kalurahan Putat. Kami juga bisa melihat kondisi langsung Bu Sumirah. Jadi tahu yang sebenarnya seperti apa,"tutur.
Ana mengaku sebelum sampai ke rumah Sumirah, mereka telah mengunjungi RSUD Prambanan untuk mendapatkan informasi perihal penanganan yang bersangkutan. Di RSUD tersebut pihaknya diterima oleh Kepala Bidang Perawatan Medis.
Dia mengatakan pihak rumah sakit sendiri sangat kooperatif juga informasi-informasi yang disampaikan sangat baik sesuai yang mereka inginkan. Pihak rumah sakit secara gamblang kronologi ketika Sumirah datang hingga pulang.
"Ya kami mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit,"kata dia.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan informasi dari rumah sakit ke awak media. Nantinya, semua informasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan akan menjadi bahan pembahasan.
Baca Juga:Pantai Gesang Jadi Pangkalan Pendaratan Ikan, Dispar Gunungkidul Koordinasi Pemda DIY
Dia berharap akan Sumirah terlayani dengan baik walaupun BPJS Kesehatan tidak bisa mencovernya. Di samping itu korban bisa mendapat bantuan pembiayaan dengan skema apapun apalagi kebutuhan dasar yaitu kesehatan. Terlebih Sumirah berasal dari keluarga kurang mampu.