SuaraJogja.id - Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi titik penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Peristiwa ini semakin meneguhkan Yogyakarta dalam mendukung penegakan kedaulatan NKRI.
Namun saat ini peristiwa tersebut semakin tereduksi walaupun peristiwa bersejarah yang episentrumnya di Yogyakarta tersebut telah resmi menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Generasi muda akan melihat bagaimana sebenarnya peristiwa serangan umum 1 maret yang selama ini tereduksi," ujar Sejarawan UGM, Sri Margana dalam saresehan perayaan 1 Tahun HPKN di Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta, Selasa (28/2/2023) malam.
Karenanya melalui HPKN, peristiwa bersejarah tersebut perlu ditanamkan nilai-nilainya pada generasi muda. Terlebih dalam menghadapi berbagai tantangan yang mengganggu kedaulatan negara.
Baca Juga:Memandang Serangan Umum 1 Maret dari Perspektif Taktis Kedua Belah Pihak
Generasi muda bisa berkaca pada peristiwa Yogyakarta yang menjadi Ibu Kota pada 1949 pasca Jakarta dikepung Belanda.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Raja Kraton Yogyakarta memiliki peranan sangat penting dan besar dalam mendukung penegakan kedaulatan negara pada waktu itu.
Para founding fathers di bawah kepemimpinan Sukarno, Mohammad Hatta, Panglima Besar Jenderal Soedirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Syafruddin Prawiranegara dan tokoh-tokoh penting lainnya, berhasil mengajak seluruh komponen bangsa bahu membahu merebut kembali Ibu Kota negara yang telah dikuasai oleh penjajah.
"Penegakan kedaulatan negara ini adalah kerja kolektif bersama," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengungkapkan dengan ditetapkannya peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai HPKN, semua pihak berkewajiban untuk terus mengkaji dan mengedukasi masyarakat akan peristiwa tersebut.
"Juga menyebarluaskan temuan terbaru yang terkait," paparnya.
- 1
- 2