Nasib 1.700 Pegawai Waroeng SS Tak Terlindungi, SBSI DIY Peringatkan Perusahaan Tak Tutup Mata

Ia juga menyindir perusahaan tersebut yang dituding akan abai ketika karyawannya mengalami kecelakaan saat bekerja di lokasi.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 01 Maret 2023 | 14:45 WIB
Nasib 1.700 Pegawai Waroeng SS Tak Terlindungi, SBSI DIY Peringatkan Perusahaan Tak Tutup Mata
Waroeng SS Punya Siapa? (Instagram/@waroengss)

SuaraJogja.id - Terdapat sekitar 1.700 karyawan di Waroeng Spesial Sambal (SS) yang belum terlindungi dalam keselamatan kerja mereka.

Hal ini telah menjadi perhatian sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil oleh perusahaan.

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY telah memberikan peringatan kepada manajemen perusahaan yang tidak melakukan tindakan apa pun.

Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa kondisi ini merugikan karyawan secara langsung.

Baca Juga:SBSI DIY Sebut 73 Persen Buruh di Jogja Tak Dapat Jaminan Keselamatan Kerja, Sentil Perusahan hingga KADIN

Menurut Dani, ribuan karyawan tanpa jaminan keselamatan kerja di sana juga menghadapi tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp12,4 miliar. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka tidak mendapatkan bantuan dan tanggung jawab dari perusahaan.

"Mereka itu tak ada jaminan keselamatan kerja selama hampir dua tahun. Itu kan sudah diketahui sejak Maret 2020 tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali," ujar Dani, Rabu (1/3/2023).

Ia juga menyindir perusahaan tersebut yang dituding akan abai ketika karyawannya mengalami kecelakaan saat bekerja di lokasi.

"Bagaimana tanggungjawab mereka untuk ribuan pegawai tersebut. Itu kan jelas tidak menyalahi aturan, sampai menunggak Rp12,4 miliar berarti mereka berpotensi angkat tangan jika pegawainya celaka," ketus Dani.

Dani melanjutkan, tidak dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan para pegawai Waroeng SS tidak beralasan. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan SBSI DIY juga tak memberikan jawaban jelas.

Baca Juga:Viral Pengakuan Diduga eks Karyawan PT GNI: Produksi Lebih Utama dari Keselamatan

"Kalau hanya alasan-alasan saja jelas mereka sudah tak mau memikirkan nasib karyawannya. Jadi kita tegaskan perusahaan harus segera bertanggungjawab dengan keselamatan pegawai," katanya.

Dani menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan mereka. Ia juga akan meminta APINDO dan KADIN DIY untuk membantu menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

Sementara Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyatakan bahwa dirinya hanya dapat mengawasi perusahaan tersebut dan bahwa penindakan harus dilakukan oleh instansi lainnya.

"Kita sudah imbau agar tanggungjawab perusahaan kepada karyawan ini direalisasikan. Kita juga sudah mengawasi persoalan yang dihadapi buruh itu," kata Aria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak