SBSI DIY Sebut 73 Persen Buruh di Jogja Tak Dapat Jaminan Keselamatan Kerja, Sentil Perusahan hingga KADIN

Dani berharap seluruh pihak dapat turun tangan bersinergi kemudian untuk menyelesaikan hak-hak buruh.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 Februari 2023 | 07:55 WIB
SBSI DIY Sebut 73 Persen Buruh di Jogja Tak Dapat Jaminan Keselamatan Kerja, Sentil Perusahan hingga KADIN
Ilustrasi buruh - Sejarah Hari Buruh Internasional. (Pexels)

SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY mengungkapkan sebanyak 73 persen pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak memiliki jaminan keselamatan kerja. Padahal keselamatan kerja buruh seharusnya jadi perhatian serius tiap perusahaan. 

"Dari data yang kami himpun, jaminan keselamatan buruh (melalui BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah diselesaiakan oleh perusahaan baru 27 persen saja. Ini kan bahaya dan juga tak ada tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerjanya," ujar Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Rabu (15/2/2023).


Dani menilai kondisi itu bisa berdampak serius dengan para pekerja. Pasalnya bukan tidak mungkin perusahaan kemudian lepas tangan atas kondisi buruk yang menimpa para pegawai atau pekerjanya.


"Jadi ini masalah serius yang harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan seolah-olah sudah membayar atau memberi hak keselamatan kerja karyawan yang baru sebagian, pekerja yang lain tak diikutkan untuk mendapat jaminan keselamatan," tegasnya.

Baca Juga:Pembangunan Pelabuhan Kawasan Selatan Jogja Jalan Ditempat, Pemda DIY Belajar ke Samudera Belawan


Pihaknya turut menyentil organisasi perusahaan yang merangkul para pengusaha dan perusaahaan yang ada di Jogja. Ia menyebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DIY dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY harusnya ikut terjun dalam persoalan serius ini.


"Teruntuk KADIN dan APINDO DIY, dan juga perusahaan-perusahaan di Jogja mana tanggungjawab Anda untuk pekerja DIY. Jangan menganggap hal ini sepele dan dibiarkan saja harusnya ikut menyelesaikan juga," ucapnya.


Ditekankan Dani, persoalan tentang pekerja ini sudah seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah. Terkhusus kepada BPJS Ketenagakerjaan yang diharap dapat mengambil sikap tegas kepada perusahaan-perusahaan di Jogja.


"Disnaker DIY jangan ikut tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada pengawasan ketat kepada setiap perusahaan yang masih ngeyel dengan tanggungjawabnya," tuturnya.


Dani berharap seluruh pihak dapat turun tangan bersinergi kemudian untuk menyelesaikan hak-hak buruh. Sehingga ke depan kemaslahatan pekerja DIY bisa semakin baik.

Baca Juga:Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi


"BPJS Ketenagakerjaan harus bisa mengejar perusahaan ini untuk melunasi kewajibannya. Ini penting jika kita mau menyejahterakan pekerja dan buruh di DIY," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini