Sudah Siapkan Ransel, Pelaku Mutilasi di Sleman Batal Buang Jasad Ayu Indraswari karena Hal Ini

pelaku mutilasi di Sleman diketahui bernama Heru Prastiyo

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:57 WIB
Sudah Siapkan Ransel, Pelaku Mutilasi di Sleman Batal Buang Jasad Ayu Indraswari karena Hal Ini
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di Sleman, Heru Prastiyo (23) berencana membuang potongan tubuh korban usai melangsungkan aksinya. Hal itu sebagai upaya untuk menghilangkan jejak tindak kejahatannya tersebut.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).


"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapan, dan ransel juga kita temukan di TKP, untuk dibuang," sambungnya.


Namun, kata Nuredy, dikarenanan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama. Akhirnya tersangka berubah pikiran dan memilih untuk meninggalkan korban begitu saja. 

Baca Juga:Teka-teki Motif Utang Dan Dendam Kesumat Di Balik Kasus Mutilasi Di Sleman Yogyakarta


"Pada saat yang bersangkutan makan dan minum di warmindo sekitar pukul 20.00 tadi, yang bersangkutan berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya (mutilasi) dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri. Itu niat tersangka berdasarkan keterangan yang disampaikan," paparnya.


Diungkapkan motif dari tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk mendapatkan harta benda milik korban. Menyusul yang bersangkutan mengaku terjerat utang pinjol.


"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ungkapnya.


"Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi. 

Baca Juga:Pengakuan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Aksi Sadisnya Sudah Direncanakan Dua Hari Sebelum Eksekusi


Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. 


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini