Selain Kapolres Kulon Progo, Dua Pejabat Tinggi di Polda DIY juga Dimutasi

Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Maret 2023 | 15:35 WIB
Selain Kapolres Kulon Progo, Dua Pejabat Tinggi di Polda DIY juga Dimutasi
Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW.

SuaraJogja.id - Sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimutasi. Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulon Progo diganti.

Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW merinci pejabat di Polda DIY yang mengalami rotasi berdasarkan Telegram (TR) Mabes Polri itu pertama adalah Kapolresta Sleman, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia dipindah dengan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng). 


"Kemudian untuk Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi akan diangkat menjadi Kapolresta Sleman," ujar Verena di Mapolda DIY, Rabu (29/3/2023).


Selanjutnya ada AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.  

Baca Juga:Polda DIY Perketat Pengawasan Masyarakat Saat Sahur dengan Patroli Skala Besar hingga Razia


Sedangkan jabatan Kapolres Kulon Progo dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.


"Kemudian berikutnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dimutasikan menjadi analis kebijakan madya bidang PID Div Humas Polri. Beliau dalam rangka pendidikan Sespim," terangnya. 


Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas Polda DIY sendiri akan digantikan oleh Kombes Pol Nugroho Arianto. Sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolresta Serang Kota. 


Terkait dengan Kapolres Kulon Progo Muharomah Fajarini sendiri sempat menjadi sorotan publik usai heboh patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Kulon Progo yang ditutup terpal. Namun, dalam surat TR itu sendiri memang tidak dijelaskan alasan detail terkait mutasi yang bersangkutan.


Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah. 

Baca Juga:Anggota Polda DIY yang Diduga Lakukan Kekerasan ke Pelaku Klitih Gedongkuning Segera Jalani Sidang Disiplin


"Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya. Jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa," ucapnya.


Ia tak menjawab secara detail apakah mutasi Kapolres Kulon Progo itu ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya atau tidak. Pihaknya hanya memastikan bahwa fungsi rotasi ini adalah penyegaran di institusi Polri.
 
"Kalau ada kaitan atau tidak yang jelas TR sudah muncul tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja. Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak