Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat oleh pasal penipuan atau penggelapan yaitu 378 dan atau 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Modus Pinjam Kendaraan untuk Ambil Uang di ATM, Pemuda Asal Jombang Nekat Bawa Kabur Motor
Disampaikan Rafiqoh, motor-motor yang diambil dari empat TKP tersebut sudah laku dijual secara online.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 April 2023 | 14:45 WIB

BERITA TERKAIT
Viral! Modus Penipuan Terbaru via WA, Singgung Postingan di Media Sosial
13 April 2023 | 13:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
09 Juni 2025 | 22:34 WIB WIBTerkini